Ilustrasi. WNI tewas dibunuh suami di Singapura. Foto: iStock/aradaphotography Di lansir dari CNN Indonesia
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) bernama Nurdia Rahmah Rery (38) ditemukan tewas di kamar Hotel Capri by Fraser China Square, Singapura, setelah diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, Salehuddin (41), yang juga WNI.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis dini hari, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00–05.00 waktu setempat. Berdasarkan laporan The Straits Times, Salehuddin datang ke Pusat Kepolisian Lingkungan Bukit Merah Timur pada pukul 07.40 pagi dan mengakui bahwa dirinya telah membunuh istrinya.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, polisi segera menuju kamar 703 hotel tempat pasangan itu menginap dan menemukan Nurdia dalam kondisi tidak bernyawa. Tim medis dari Pasukan Pertahanan Sipil Singapura yang tiba di lokasi kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia.
Salehuddin kini menghadapi dakwaan pembunuhan dan terancam hukuman mati apabila terbukti bersalah. Pada Sabtu (25/10), ia mengikuti sidang perdana secara virtual dengan bantuan penerjemah bahasa Indonesia. Dalam sidang tersebut, Salehuddin sempat menanyakan kemungkinan untuk diadili di Indonesia karena khawatir akan ancaman hukuman mati di Singapura.
Namun, Hakim Tan Jen Tse dari Pengadilan Distrik Singapura menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal sehingga belum ada permohonan yang dapat diterima. Ia memerintahkan agar Salehuddin ditahan untuk menjalani observasi psikiatri selama tiga pekan.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) menyampaikan bahwa KBRI Singapura telah menerima laporan terkait kasus ini dan langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat.


















































