
KENDARIPOS.CO.ID--Kanwil Bea Cukai Aceh mengingatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan calon pembeli (buyer) luar negeri maupun pihak bea cukai.
Imbauan ini disampaikan setelah adanya laporan dari salah satu UMKM Aceh yang nyaris menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp10 juta. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, menjelaskan, modus tersebut bermula dari komunikasi di media sosial.
Oknum pelaku mengaku sebagai buyer asal Inggris yang berminat membeli produk ekspor dari Aceh. Ia bahkan memperlihatkan tiket perjalanan dari London ke Jakarta serta melakukan panggilan video agar korban percaya.
Namun, setelah menjalin komunikasi, pelaku mulai meminta biaya tambahan, termasuk tiket, hotel, hingga uang makan. Situasi berlanjut saat pelaku mengaku barang bawaannya tertahan di bandara dan meminta korban mentransfer Rp10 juta dengan janji uang akan diganti ketika tiba di Aceh.
“Pelaku bahkan menunjukkan identitas pribadi dan mengaku berada di bandara. Untungnya, korban sadar dan melaporkan kejadian ini sebelum sempat mentransfer uang,” kata Muparrih di Banda Aceh, dikutip dari kompas.com (18/9/2025).
Muparrih menegaskan, seluruh pembayaran resmi seperti bea masuk, pajak impor, maupun pungutan lain tidak pernah dilakukan melalui rekening pribadi atau perantara, melainkan hanya melalui sistem billing resmi ke rekening negara.
“UMKM harus ekstra hati-hati. Jangan pernah memberikan uang atau data pribadi kepada pihak tidak jelas, apalagi ada yang mengaku petugas bea cukai lewat nomor pribadi. Itu sudah pasti penipuan,” tegasnya.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.