Arus Mudik Libur Maulid Terkendali, Aptrindo Minta Kebijakan Pembatasan Truk Sumbu 3 Tak Diberlakukan di Setiap Libur Keagamaan agar Bisnis Tidak Terhambat

2 days ago 20

SHNet, Jakarta-Kebijakan pembatasan operasional truk sumbu 3 di setiap momen libur keagamaan sangat membingungkan para pebisnis tak terkecuali pengusaha truk logistik. Pasalnya, hal itu jelas sangat berdampak terhadap para pengusaha truk terutama yang masih memiliki angsuran ke leasing atau bank.

“Hal itu sangat mengganggu kerja kami para pengusaha truk. Kami bisa kesulitan untuk membayar semua kewajiban kami. Sebab, bayar bunga ke bank atau leasing itu kan tidak menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Begitu juga untuk biaya-biaya overhead kita seperti sewa kantor, gudang, dan kendaraan, itu kan berjalan terus,” ujar Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo.

Karenanya, dia pun meminta agar kebijakan pembatasan maupun pelarangan terhadap operasional truk sumbu 3 yang diberlakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam setiap momen libur keagamaan itu sebaiknya dikaji ulang. Menurutnya, sebaiknya pemerintah jangan terlalu cepat untuk memberlakukan pembatasan truk sumbu 3 itu, tapi perlu dipelajari dulu kondisi lapangannya.

Selain itu, lanjutnya, harus dipikirkan juga supaya tidak merugikan para pengusaha yang sudah ikut berkontribusi bagi perekonomian nasional. “Apalagi, pemerintah tidak memberikan insentif fiskal sama sekali terhadap kerugian yang dialami pengusaha akibat kebijakannya itu,” katanya.

Memang, menurut dia, tujuan awalnya itu baik bahwa dengan banyaknya masyarakat yang melakukan wisata, perbelanjaan meningkat dan itu bisa mendorong roda perekonomian di daerah. Cuma, katanya, sekarang ini justru yang terjadi adalah daya beli masyarakat menurun. Dan itu terjadi karena memang dunia usaha lagi tidak baik-baik saja. “Jadi, sepertinya yang mudik itu juga boleh dibilang kebanyakan para ASN saja. Itu artinya, seakan-akan pemerintah ini hanya fokus kepada mereka dan bukan pengusaha yang justru menyumbang ke perekonomian nasional,” ucapnya.

Jadi, lanjutnya, kondisi-kondisi seperti itu juga perlu menjadi perhatian Kemenhub sebelum menerapkan kebijakan pelarangan operasional truk sumbu 3. Karena, menurutnya, jika kebijakan pembatasan itu tolok ukurnya seakan-akan adalah ASN, itu artinya negeri ini didorong semuanya untuk menjadi ASN. “Padahal, yang bayar ASN itu kan ada dari industri juga, termasuk dari para karyawannya. Jadi, tidak habis pikir kalau membuat kebijakan yang justru menghambat industri yang ikut membayar para ASN,” cetusnya.

Selain itu, katanya, dengan menghambat bisnis para pengusaha, itu jelas akan menyulitkan mereka untuk menggaji para karyawannya. Akibatnya, daya beli juga semakin menurun, apalagi dihadapkan pada harga barang-barang yang semakin tinggi. “Jadi, dengan adanya pembatasan ini, para pengusaha akan terganggu dan tidak bisa membayar para pekerjanya dengan gaji yang lebih tinggi,” tuturnya.

Disampaikan, pembatasan ini juga berpotensi menghambat distribusi barang, meningkatkan biaya logistik, dan mengganggu kelancaran kegiatan ekspor-impor. “Apalagi kondisi ekonomi sedang sulit, pabrik juga tidak dalam kondisi optimal, ditambah kebijakan seperti ini,” ucapnya.

Dia menjelaskan, kebijakan pembatasan tersebut juga berdampak serius pada industri, terutama sektor pengolahan yang akan kekurangan bahan baku hingga terhenti produksinya. Kondisi itu berpotensi membuat para pekerja pabrik kehilangan pekerjaan sementara.

Agus menyebut, sekitar 60 persen bahan baku industri masih diimpor, dan 80 persen kawasan industri berada di Jawa Barat, sehingga daerah ini akan sangat terdampak. “Jadi, Kemenhub tidak bisa semata-mata dengan alasan mengamankan jalur tol bagi kendaraan pribadi, sementara pengusaha dirugikan. Kami memahami orang ingin berlibur, tapi tolong juga pahami kami. Terlebih, jalur pengangkutan barang kerap menjadi sasaran pembatasan saat libur keagamaan,” tukasnya. 

Sementara, Yatno, anggota Federasi Supir Logistik Indonesia, menyampaikan pelarangan truk sumbu 3 melalui jalur tol saat libur Maulid Nabi lalu menambah biaya operasional bagi para sopir. Selain itu, lanjutnya, jarak tempuh juga semakin jauh yang otomatis menambah biaya bahan bakar kendaraan. “Jadi, kalau bagi driver itu lebih enak lewat tol. Selain waktunya lebih cepat dan nggak capek, tempat istirahatnya itu juga selalu ada,” katanya.

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 364.506 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada saat libur Maulid Nabi 4-6 September 2025 lalu. Angka ini hanya melonjak 31,5 persen dibandingkan lalu lintas normal. Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (ke arah Merak), GT Ciawi (ke arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (ke arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (ke arah Bandung). 

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan