Oleh: Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina
Pada tanggal 2 Januari 1818, Martha Christina Tiahahu meninggal di Kapal Evertsen. Jenazahnya diturunkan ke Laut Banda dengan penghormatan prajurit Belanda. Martha tidak meninggalkan pusara dan nisan. Samudra adalah pusaranya dan Laut Banda adalah nisannya.
Martha Christina meninggal dalam usia remaja. Lahir pada 4 Januari 1800 di Nusa Laut. Ketika perlawanan di Pulau Saparua mulai putus asa, Martha Christina memilih jalan sulit, membalas moncong meriam dengan batu dan lembing. Keberanian remaja puteri Maluku memilih kebebasan ketimbang tunduk. Memilih tinggal di Laut Banda ketimbang menjadi budak di perkebunan kopi di Jawa.
Tulisan ini bukan mengenai perjalanan perjuangan Martha Christina, tapi refleksi keberanian Martha Christina yang dibutuhkan dan masih relevan dengan Maluku saat ini.
Memang Martha Christina tidak memiliki warisan harta benda, tapi mewariskan api keberanian untuk berdiri tegak untuk martabat orang Maluku dab melawan penindasan. Ini jauh lebih berharga daripada harta benda. Kalau api keberanian mulai padam, bukan salah Martha Christina tapi salah kita yang lupa menjaga dan terus meniup api tetap menyala.
Dalam konteks kekinian, masih adakah keberanian untuk membela rakyat Maluku tanpa pamrih? Kita tidak butuh narasi keberanian dari para pemimpin Maluku di berbagai level, tapi melalui tindakan nyata.
Maluku diberkati dengan kekayaan luar biasa. Orang Asing mencari rempah di pulau di bawah awan yang membawa kolonialisme, yang pada gilirannya membentuk untaian Indonesia melalui jalur rempah. Maluku sumber jalur rempah yang berakhir di belahan Eropa.
Masa kejayaan rempah telah usai, Maluku menjadi korban eksploitasi tanpa kesejahteraan. Kini, kekayaan Maluku seolah tiada habis. Kekayaan Maluku dikeruk tanpa adanya suara keberanian dari Maluku bahwa batas 12 mil merupakan bentuk ketidakadilan negara yang terang benderang.
Blok Masela dikelola tanpa melibatkan rakyat Maluku, para pemimpin diam seribu bahasa seolah itu adil. Bicara lisensi participating interest (PI) 10 persen seolah adil, tapi semua itu hanya di atas meja, karena ketiadaan kapasitas fiskal, hak 10 persen itu nanti akhirnya jatuh juga ke para kapitalis. Maluku hanya pegang stempel, hasil bukan sepenuhnya untuk rakyat Maluku. Pemda tidak punya kecakapan dan kapasitas untuk mengelola PI 10 persen, itulah celah yang ditunggu para pemodal karena menikmati keuntungan dengan risiko sangat kecil karena Pemda menjadi bumper para pemodal.
Pemilihan mitra BUMD inilah yang antara lain memudarkan keberanian untuk bersuara lantang bagi rakyat Maluku. Memilih tunduk meski itu mengorbankan kepentingan rakyat. Menikmati kekuasaan dan kenyamanan lebih utama ketimbang martabat orang Maluku. Inilah yang ditentang Martha Christina dalam usia remaja. Sayang sekali, api keberanian warisan Martha Christina perlahan padam oleh gemerlapnya kekuasaan.
Maluku membutuhkan pemimpin di berbagai level yang tetap meniup api keberanian Martha Christina tetap menyala, bukan pemimpin yang pidato dan tindakannya bertolak belakang. Blok Masela seolah tenang, tetapi diam-diam menghanyutkan karena saat ini telah memasuki tahap Front End-Engineering Design (FEED) dan sebentar lagi masuk tahap Engineering, Procurement, Construction (EPC) yang merupakan arena yang memiliki potensi kongkalikong. Ini bukan menuduh, tapi di sini ada celah besar untuk siapa mengerjakan apa dan siapa mendapatkan apa. Haruskah Maluku menjadi penonton dan korban di tanahnya sendiri. Blok Masela seolah berada di wilayah kosong dan rakyat seolah hanya didengar saat Pemilu dan Pilkada.
Martha Christina telah wafat dua abad silam, tapi generasi kita memilih jalan aman daripada memperjuangkan kepentingan rakyat yang sejati. Logika mana yang bisa menerima kekayaan alam melimpah, tetapi rakyat hidup dalam kemiskinan.
Padahal, dengan hak pengelolaan ikan yang adil Maluku tidak perlu mengemis batuan sosial dan cukup untuk mengisi rekeneing rakyat; dengan pengelolaan yang transparan bagian Blok Masela untuk Maluku lebih dari cukup untuk mengisi langsung rekening setiap rakyat Maluku dan rakyat Maluku tidak butuh bantuan langsung tunai (BLT). Berikan hak Maluku mengelola kekayaan alam, maka biarlan sejarah membuktikan bahwa Maluku tidak perlu mengemis agar sekedar Transfer ke Daerah (TKD) tidak dipangkas.
Para pemimpin menutup mata dan memilih tidak belajar dari pengelolaan minyak di Bula, Pulau Seram. Apakah praktik seperti itu akan terulang? Ya bisa jadi ketika pemimpin memilih diam dan menyelamatkan kepentingan diri dan kelompok ketimbang rakyat. Siapapun yang berkontribusi atas pengelolaan Blok Masela saat ini akan bertanggung jawab dan mempertaruhkan nasib anak muda Maluku untuk beberapa dekade ke depan. Sejarah akan mencatat siapa yang main- main dengan nasib rakyat, yang seolah merampas hak kesejahteraan orang Maluku.
Sketsa dibuat oleh Admiral Ver Huell 1817,Eksekusi tembak Kapitan Paulus Tiahahu di depan Benteng Beverwijk, Sila, Nusa Laut, Maluku.(ist)
Sejarah panjang Maluku sudah mencatat, bukan Maluku yang mencari bangsa asing tapi Maluku dicari karena penting. Tapi pemimpin yang lupa sejarah akan memilih menjadi cara mengemis atas kekayaannya sendiri. Semua ini hanya bisa terjadi, ketika tidak ada pemimpin yang lantang bersikap seperti Martha Christina yang menolak kompromi ketika itu soal martabat dan penindasan kolonial.
Memang sekarang bukan era kolonial, tetapi apakah sungguh praktik berbaju kolonial hilang? Kolonial mengambil harta Maluku tanpa kesejahteraan bagi rakyat Maluku, dalam era kontemporer fenomena yang sama juga muncul ketika kekayaan Maluku hanya menyisakan kemiskinan.
Semua pemimpin di Maluku semestinya tertantang untuk memilih memihak Maluku atau kekuasaan yang merampas hak kesejahteraan rakyat Maluku. Sebab, setiap pengelolaan sumber daya alam Maluku tanpa melibatkan Maluku dalam proses perencanaan sampai operasioanal merupakan pengingkaran terhadap eksistensi masyarakat lokal, masyarakat adat dan hanya diposisikan sebagai objek eksploitasi.
Untuk itu, perlu perombakan mendasar tentang tata kelola sumber daya alam, sehingga kekayaan negara jatuh kepada negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan jatuh kepada segelintir elit yang berkolaborasi dengan penguasa sebagai timbal balik biaya politik.
Sebab, tanpa garis yang jelas antara penguasa dan pengusaha akan melahirkan apa yang disebut capture state, dimana kebijakan negara dikendalikan pemilik modal seperti fenomena dewasa ini.
Melalui refleksi singkat ini kiranya elit dan pemimpin Maluku yang dilantik melalui sumpah dan janji, mengingat Kapata para tetua adat ;
Sei hale hatu, hatu lisa pei
Sei lesi sou, sou lesi ei
Sapa bale batu, batu gepe dia
Sapa langgar sumpah, sumpah bunuh dia
Mari semua kita sebagai rakyat Maluku tetap menjaga dan meniup warisan api keberanian Martha Christina Tiahahu sejak dua abad lalu. Semoga !
Penulis, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina, Pendiri dan Direktur Archipelago Solidarity Foundation.


















































