Abraham Kuyper Memandang Pemerintah dan Keadilan

16 hours ago 4

Oleh: Alexander Theodore Duka Tagukawi, SH, STh

Dewasa ini, suka atau tidak, ada nuansa kekecewaan publik terhadap praktik politik yang sarat dengan korupsi, ketidakadilan hukum, penyalahgunaan kekuasaan, maka pertanyaan ini terasa relevan: untuk apa sebenarnya pemerintah ada? Apakah sekadar produk kesepakatan sosial? Ataukah ada makna yang lebih dalam?

Lebih dari seabad lalu, seorang teolog dan negarawan Belanda, Abraham Kuyper, menawarkan jawaban yang tajam dan menantang. Dalam kuliah umumnya tentang Calvinisme dan politik di Princeton Theological Seminary, Kuyper menyatakan sesuatu yang mungkin terdengar provokatif: pemerintah ada karena dosa.

Menurut Kuyper, jika manusia tidak pernah jatuh ke dalam dosa, kehidupan bersama tidak memerlukan polisi, pengadilan, tentara, bahkan undang-undang. Allah menciptakan manusia sebagai satu kesatuan organik atau satu darah yang seharusnya hidup harmonis di bawah pemerintahan langsung-Nya. Jadi tanpa dosa, tidak akan ada perpecahan, pemberontakan, atau kekacauan. Kuyper mengajukan pertanyaan retoris yang menggelitik: siapa yang perlu diikat jika tidak pernah ada pertikaian? Siapa yang membutuhkan tongkat jika tangan dan kaki bekerja dengan sehat?

Pemerintah Bersumber dari Allah

Hanya saja, sejarah manusia tidak berjalan dalam dunia tanpa dosa. Kejatuhan manusia melahirkan perpecahan, kekerasan, dan anarki. Dosa merusak tatanan ciptaan dan mengancam kehancuran total. Dalam konteks itulah, pemerintah hadir bukan sebagai bagian dari dunia yang ideal, tetapi sebagai alat anugerah Allah untuk menahan laju kerusakan.

Bagi Kuyper, pemerintah adalah alat anugerah untuk menghambat kebebasan liar dan melindungi yang baik dari yang jahat, karena tanpa pemerintahan, dunia akan menjadi neraka yang sesungguhnya. Dengan kata lain, meskipun pemerintah bukan ekspresi dunia yang sempurna tetarpi merupakan ekspresi belas kasihan Allah di dunia yang rusak.

Pandangan ini membawa implikasi penting mengenai otoritas pemerintah yang bersumber dari Allah dan tidak berasal dari manusia itu sendiri. Kuyper menegaskan,  tidak seorang pun memiliki hak alami untuk memerintah sesamanya karena sejatinya kuasa itu hanya sah sejauh ada mandat yang dipercayakan Allah.

Untuk itu, baik dalam sistem monarki maupun demokrasi, legitimasi terakhir tidak berhenti pada rakyat atau tradisi, tetapi pada kedaulatan Allah yang berlaku. Dalam Amsal 8:15–16 menegaskan bahwa oleh hikmat Allah para raja memerintah dan para hakim menetapkan keadilan. Dalam terang ini, pemerintah bukan sekadar kontrak sosial tetapi institusi yang berdiri di bawah otoritas ilahi.

Dengan begitu, konsep ini menjadi penghiburan sekaligus peringatan serius. Sebagai penghiburan, karena sejarah tidak berada di tangan kekuasaan yang liar. Tapi, Allah tetap berdaulat bahkan di bawah pemerintahan yang dianggap lalim. Kemudian sebagai peringatan, karena setiap penguasa pasti akan mempertanggungjawabkan mandatnya di hadapan Dia yang memberi kuasa.

Kalau pemerintah ada, kemudian memunculkan pertanyaan, apa tugasnya? Kuyper merujuk pada Roma 13:4 bahwa tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pedang yang disandang itu memiliki makna rangkap. Pertama, sebagai pedang keadilan untuk menghukum kejahatan. Pemerintah bertanggung jawab memastikan hukum ditegakkan secara adil, tidak sewenang-wenang. Bagi orang Kristen, ini berarti panggilan untuk menghormati hukum sekaligus terlibat aktif memperjuangkan sistem hukum yang benar, baik sebagai hakim, jaksa, advokat, aparat penegak hukum, maupun warga yang menolak kompromi terhadap ketidakbenaran.

Kedua, sebagai pedang pertahanan. Negara berkewajiban melindungi rakyat dari ancaman luar dan menjaga kedaulatan. Namun bagi Kuyper, peperangan tidak boleh menjadi alat ekspansi atau ambisi nasional tetapi merupakan tindakan terakhir untuk mempertahankan kehidupan dan martabat manusia.

Ketiga, sebagai pedang ketertiban. Pemerintah harus mencegah dan menindak pemberontakan atau kekacauan yang merusak tatanan bersama. Sebab, keadialn hanya mungkin ditegakkan jika memenuhi syarat adanya  ketertiban.

Singkatnya, fungsi tertinggi dan tidak berubah dari pemerintah adalah menegakkan keadilan dan penjaga keadilan, guna menahan gelombang dosa agar kehidupan bersama sebagai manusia tetap dapat dijalani.

Abraham Kuyper (ist)

Batas Kekuasaan Pemerintah 

Namun begitu,  Kuyper tidak berhenti pada legitimasi dan fungsi pemerintah karena dia mengajukan prinsip yang revolusioner,  sphere sovereignty yaitu kedaulatan ranah kehidupan.

Dalam pidato pendirian Vrije Universiteit Amsterdam, Kuyper menyatakan, tidak ada satu inci pun dalam seluruh kehidupan manusia yang tidak diklaim Kristus sebagai milik-Nya. Tetapi justru karena Kristus adalah Tuhan atas segala sesuatu, maka setiap bidang kehidupan memiliki kedaulatan khas yang bersumber dari Allah. Ada ranah keluarga, gereja, pendidikan, ilmu pengetahuan, ekonomi, seni, dan negara. Masing-masing memiliki hukum dan norma sendiri. Negara tidak boleh mencampuri urusan gereja; gereja tidak boleh menguasai negara; keluarga tidak boleh diserap birokrasi; ilmu pengetahuan tidak boleh ditundukkan pada tekanan politik.

Di sinilah letak sumbangsih besar Kuyper bagi publik bahwa kekuasaan harus dibatasi. Tidak boleh ada satu institusi yang memerintah secara absolut. Totalitarianisme dalam bentuk negara yang menindas ataupun agama yang memaksakan adalah pelanggaran terhadap tatanan Allah. Namun, sangat menarik karena Kuyper menyebut pemerintah sebagai sphere of spheres yaitu ranah dari segala ranah. Bukan berarti negara menguasai semua bidang tetapi negara bertugas menjaga agar setiap ranah dapat berfungsi sesuai panggilannya tanpa saling menindas, sehingga negara memainkan peranan sebagai pelindung keseimbangan dan sesekali bukan sebagai penguasa mutlak.

Di akhir artikel ini, tentu sebuah pertanyaan bagi generasi masa kini adalah bukan sekadar siapa yang berkuasa?. Tapi, lebih dari itu, pertanyaan yang patut dikedepanan adalah apakah kekuasaan itu dijalankan di bawah kesadaran akan kedaulatan Allah? Pemikiran Kuyper mengajak gereja, pemerintah, dan masyarakat untuk kembali melihat politik dalam terang kebenaran dan  keadilan yang memuliakan Tuhan dan melindungi sesama. Artinya, politik bukan demi supremasi kelompok.

Meskipun pandangan Kuyper disampaikan pada masa lampau, tetapi di tengah konteks zaman ini yang mudah terpolarisasi, terutama dalam dinamika berbasis digital, maka warisan pemikiran ini terasa amat mendesak.

Penulis, Alexander Theodore Duka Tagukawi, SH, STh adalah aktivis hukum dan peserta program magister theologi.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan