Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)
Kendaripos.co.id -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan keberhasilan DPR dan pemerintah dalam menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Puan menyebut capaian ini sebagai bukti pengelolaan dana haji yang dilakukan secara transparan dan berlandaskan prinsip keadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
“Keberhasilan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini merupakan bukti bahwa pengelolaan setiap rupiah dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Puan di hadapan anggota dewan. Dilansir dari detiknews.
DPR RI dan pemerintah sebelumnya telah menyepakati besaran BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah, dengan komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)—yakni biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah—sebesar Rp 54,1 juta.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah pada Rabu (29/10). Angka BPIH 2026 ini mengalami penurunan sebesar Rp 2 juta dibandingkan BPIH 2025 yang mencapai Rp 89,4 juta.
Ketua Panja BPIH, Marwan Dasopang, menyebut total rata-rata Bipih per jemaah reguler sebesar Rp 54.193.806,58, atau sekitar 62 persen dari total BPIH. Jumlah ini turun sekitar Rp 1,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Dilansir dari detiknews.
Puan menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji, agar pelayanan terhadap jemaah semakin meningkat tanpa membebani kemampuan finansial masyarakat.


















































