Oleh: Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina
Dari pilihan judul ini seolah bombastis karena bagaimana mungkin Protestan Ambon menjadi pionir Protestan di Indonesia dan bahkan Asia. Nah, untuk melihat ini mau tidak mau harus melihat timeline singkat perkembangan Protestan sejak dicetuskan biarawan Jerman Martin Luther.
Pada masa Martin Luther di abad ke-16 ini, Eropa masih berada dalam era dimana Gereja memainkan peran dominan termasuk sebagai pusat kekuasaan.
Gerakan protes Martin Luther meruntuhkan tradisi Gereja ketika Martin Luther tidak mau mencabut 95 tesisnya dalam pengadilan (dewan) di Worms pada 1521 atau dikenal Diet of Worms. Gerakan ini segera meluas karena penemuan mesin cetak untuk menyebarkan agama termasuk menerjemahkan Alkitab ke berbagai bahasa, terutama dalam Bahasa Jerman yang sebelumnya berbahasa latin.
Singkatnya, bangsa Eropa terbelah antara penganut Katolik dan Protestan. Kemudian perdamaian Augsburg pada tahun 1555 setelah sembilan tahun Martin Luther meninggal pada 1546 juga semakin menegaskan Protestan sebagai agama negara.
Perdamain Augsburg ini intinya Kristen Protestan diakui sebagai agama yang bisa menjadi agama negara melalui prinsip cuius regio, eius religio (siapa berkuasa, dia menentukan agama wilayahnya).
Hal ini menyebabkan beberapa bangsa Eropa menjadikan Protestan sebagai agama negara, termasuk Belanda salah satunya yang kuat dalam tradisi Calvinis karena setelah Martin Luther wafat diteruskan Johannes Calvin.
Dari rentetan waktu ini sangat jelas, sebelum perdamaian Augsburg 1555, Portugis sudah menjejakkan kaki di Bumi Maluku pada 1512. Dengan prinsip cuius regio, eius religio ini, Portugis memiliki legitimasi untuk menjadikan Katolik sebagai agama sah atas wilayah yang dikuasainya.
Jadi, tak heran kalau Kepulauan Maluku dan Kepulauan Timor yang dikuasai Portugis ketika itu menganut Katolik. Apalagi, Portugis sangat dominan karena tidak memiliki pesaing lain dari Eropa. Namun, perlu digarisbawahi penganut Muslim sudah ada sebelum kedatangan Portugis.
Kalau berandai-andai, sebenarnya jika raja-raja atau kesultanan saat itu memiliki informasi atau memahami prinsip dalam perdamaian Augsbrug ini, maka sah untuk menjadikan agama asli atau Islam menjadi agama resmi atas wilayah yang dikuasai.
Jadi, dalam konteks masa itu, Kepulauan Maluku dan Kepulauan Timor merupakan bagian dari berkecamuknya persaingan poros Portugis-Spanyol dan Belanda-Ingris yang berkelindan antara politik dan agama.
Persaingan sengit antara negara penganut Katolik dan Protestan yang menemui titik didih dengan pecahnya perang 30 tahun dari tahun 1618 sampai 1648. Namun, sebelum perang Eropa ini pecah, Belanda sudah menaklukkan Portugis di Maluku yang ditandai dengan penaklukkan Benteng Laha–pusat kekuasaan Portugis di Kota Ambon pada 23 Pebruari 1605.
Ketika Belanda tiba di Maluku, masih berlaku prinsip cuius regio, eius religio, sehingga Protestan merupakan agama negara bagi Belanda sesuai perdamaian Augsburg dan inilah yang menjadi pijakan Belanda untuk menghilangkan pengaruh Katolik di Maluku dan mengganti dengan pengaruh Protestan sesuai dengan agama negaranya.
Nah, bagaimana dengan umat Muslim Maluku? Ini sangat menarik karena Belanda hanya menyingkirkan Portugis sebagai pesaing dalam penguasaan rempah, sementara umat Muslim tidak diberlakukan prinsip perdamaian Augsburg 1555, tentu ini sikap pragmatis untuk menjaga relasi dengan kesultanan dan raja-raja di Maluku dalam perdagangan rempah.
Hal itu tampak dari berbagai perjanjian bahwa Belanda tidak mencampuri urusan agama bagi umat Islam. Bahkan, Belanda melarang zending untuk menyebarkan agama Kristen kepada penganut Muslim. Sebab, tujuan utama kedatangan Belanda di Maluku bukan menyebarkan agama tapi mencari sumber rempah, tapi agama tidak dilepaskan karena merupakan agama negara pada masa itu.
Kembali ke judul. Kalau dihitung dari masa pengadilan Diet of Worms Martin Luther hanya berjarak sekitar 80 tahun saat Protestan masuk di Kota Ambon. Kalau dihitung dari Perdamaian Augsburg 1555 hanya berjarak sekitar 50 tahun dari masuknya Protestan di Ambon.
Artinya apa? Ketika ziekentrooster Johannes Stollenbeeker memimpin ibadah pertama di Benteng Kota Laha pada 27 Pebruari 1605 merupakan pionir Protestan bukan hanya di wilayah yang sekarang menjadi Indonesia, tapi pionir untuk wilayah Asia karena jauh sebelum jejaring misi Protestan lainnya mapan di daratan India, Tiongkok, maupun Jepang. Bahkan, jemaat Protestan lebih dahulu dari Amerika karena Gereja Anglikan baru didirikan pada 1607 oleh Pendeta Robert Hunt pada 1607 di Jamestown, Virginia.
Untuk itu, meskipun terkesan sombong, ungkapan atau metafora orang Ambon “Seng usah ajar beta, beta su baca Alkitab sejak potong tali pusar” itu menunjukkan kalau orang Ambon sudah lama mengenai Alkitab karena merupakan bagian dari sejarah awal perkembangan Kristiani sejak era Portugis hingga era Belanda yang membawa Protestan di Maluku.
Peristiwa ibadah pertama pada 27 Pebruari 1605 di Kota Ambon, tentu bukan berarti sebelumnya tidak ada ibadah, karena para pelaut Belanda yang tiba sebelumnya selalu disertai perawat rohani bagi para pelaut, namun ibadah masih bersifat temporer.
Tapi, ibadah di daratan sebagai Jemaat Protestan, peristiwa 27 Pebruari 1605 ini merupakan yang pertama sejauh literatur yang bisa diikuti dan memiliki benang merah sampai saat ini, kecuali ada catatan lain menunjukkan ada yang lebih tua.
Namun, sangat disayangkan karena peristiwa bersejarah ini kurang mendapat perhatian dari Gereja Protestan di Indonesia. Padahal, dari jemaat inilah cikal bakal munculnya Indische Kerk kemudian berkembang menjadi gereja mandiri.
Dari sisi genealogi, Gereja Protestan Maluku (GPM) merupakan pewaris langsung dari peristiwa ini, tapi GPM memilih untuk merayakan HUT GPM yang jatuh pada tanggal 6 September sebagai hari kemandirian GPM. Itu tidak keliru, tapi juga perlu mengenang darimana kita berasal dan berdiri.
Sekali lagi kita berandai, kalau saja Belanda tiba di Maluku setelah perjanjian Westphalia 1648 yang menandai berakhirnya perang 30 tahun di Eropa, maka sejarah politik dan agama juga memiliki sejarah yang berbeda dari yang kita kenal saat ini.
Sebab, melalui Perjanjian Westphalia 1647 inilah prinsip siapa berkuasa menentukan agama (cuius regio, eius religio) ini diakhiri dan diperkenalkan prinsip kedaulatan negara (batas teritorial) dan non intervensi. Prinsip inilah yang masih dianut dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan masih bertahan sampai saat ini.
Tapi, perkembangan teknologi di era digital saat ini menuntut penyesuaoan sesuai konteks saat ini untuk mengatur ruang siber (dunia maya) yang nyaris menipiskan kedaulatan negara di ruang siber, meski sangat menentukan nasib sebuah bangsa di era digital.
Perjanjian Westphalia dan perang 30 tahun ini tentu sangat dipahami para mahasiswa hukum, tata negara, hubungan internasional, ilmu politik, sejarah dan apalagi para pengajar.
Tapi, mata lebih banyak tertuju di Eropa padahal Kota Ambon merupakan laboratorium politik-agama yang nyata karena terjadi sebelum Westphalia (1648), dimana tidak ada praktik pluralisme. Karena pilihannya simpel, Portugis menang jadi Katolik, Belanda menang jadi Protestan.
Selain itu, Maluku juga mengalami pasca Westphalia, sehingga mempelajari sejarah Maluku memiliki dimensi internasional, dimana titik soal ada di Eropa tetapi praktiknya ada di Maluku.
Untuk itu, judul ini bukan klaim bombastis tetapi memiliki pijakan sejarah bahwa Kota Ambon merupakan titik nol Protestan di Asia, apalagi Indonesia.
Jadi, tidak keliru bahwa Kota Ambon merupakan “Gerbang Protestan” di Asia, karena sejarah memang menunjukkan hal itu, dimana ibadah pertama Jemaat Protestan di Ambon dilakukan pada 27 Pebruari 1605 dan tidak terputus hingga saat ini.
Pada 27 Pebruari 2026, peristiwa ini genap berusia 421 tahun, suatu rentang sejarah panjang bagi umat Protestan di Indonesia.
Penulis, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina adalah Pendiri dan Direktur Archipelago Solidarity Foundation.


















































