Penyanyi Raisa Andriana. Foto: Dedi Yondra/JPNN.com
KENDARIPOS.CO.ID -- Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Tanah Air, Raisa Andriana dan Hamish Daud. Setelah delapan tahun menikah, keduanya kini tengah menghadapi proses perceraian. Sidang perdana kasus perceraian tersebut dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2025 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara PA Jakarta Selatan, Abid, pada Kamis (23/10). Menurutnya, gugatan cerai diajukan oleh pihak Raisa melalui sistem e-court atau pengadilan elektronik.
“Sidang pertama nanti itu tanggal 3 November 2025. Pendaftaran semua dilakukan secara online melalui e-court dan diajukan oleh kuasa hukum pihak penggugat,” ujar Abid saat ditemui di kantor PA Jakarta Selatan, yang di kutip dari jpnn.com.
Abid menjelaskan bahwa gugatan cerai Raisa resmi terdaftar pada 22 Oktober 2025. Meski begitu, pihak pengadilan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan perceraian maupun isi materi gugatan, karena bersifat rahasia.
“Untuk materi gugatan kami belum bisa sampaikan, karena itu termasuk dalam ranah pribadi para pihak,” tambahnya, di kutip dari jpnn.com.
Kabar ini sontak menghebohkan publik. Raisa dan Hamish selama ini dikenal sebagai pasangan romantis dan jauh dari gosip. Mereka menikah pada 3 September 2017 dalam sebuah pesta pernikahan mewah yang menjadi sorotan nasional. Dari pernikahan itu, pasangan ini dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie.
Hingga kini, baik Raisa maupun Hamish belum memberikan pernyataan resmi mengenai kabar perceraian mereka. Publik pun menantikan perkembangan sidang pada awal November mendatang, yang akan menjadi langkah awal dalam proses hukum rumah tangga pasangan selebritas ini.

















































