Komisi VIII DPR Mulai Bahas Biaya Haji 2026 Bersama Menteri Haji dan Umrah

2 hours ago 2
Ilustrasi ibadah haji. Shutterstock dilansir dari Tempo.co

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Haji dan Umrah mulai membahas persiapan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2026 atau 1447 Hijriyah. Pembahasan diawali melalui rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).

Agenda utama rapat kali ini adalah membahas usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 dan sejumlah isu aktual terkait penyelenggaraan ibadah haji.

"Hari ini pembahasannya tentang BPIH, besar biaya penyelenggaraan. Kalau tahun lalu biayanya sekitar Rp96 juta per jemaah, dipotong subsidi dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) menjadi Rp54 juta sekian," ujar Aprozi Alam, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar. Dikutip dari Tempo.co

Selain rapat kerja dengan Menteri Haji dan Umrah, Komisi VIII juga menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Haji. Menurut Aprozi, rapat kerja dengan kementerian berfokus pada pembahasan biaya dan kebijakan umum, sementara Panja Haji akan mendalami aspek teknis persiapan penyelenggaraan.

"Rapat kerja dengan Kementerian Haji fokus pada biaya, sedangkan Panja sifatnya spesifik apa saja yang akan dilakukan Kementerian Haji dan Umrah terhadap pelaksanaan ini, termasuk sejauh mana persiapannya," kata Aprozi.

Pelaksanaan Ibadah Haji 2026 menjadi yang pertama sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian Haji dan Umrah, lembaga baru hasil transformasi dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Peningkatan status kelembagaan ini terjadi setelah revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 26 Agustus 2025.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan