Eko Patrio dan Uya Kuya Masih Berstatus Nonaktif, PAN Tunggu Arahan Zulhas

4 hours ago 3
Eko Patrio. Foto: Firda Junita/jpnn.com

Kendaripos.fajar.co.id -- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menegaskan bahwa status Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI masih berstatus nonaktif. Menurutnya, keputusan lanjutan terkait keduanya masih menunggu arahan dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas).

“Sejauh ini DPP PAN masih tetap menonaktifkan para anggota tersebut. Kami masih menunggu arahan dari Ketua Umum untuk langkah selanjutnya. Toh, sekarang DPR sedang masa reses,” ujar Eddy kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2025) dilansir dari jpnn.com.

Sebelumnya, Fraksi PAN di DPR RI telah memutuskan untuk menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sejak 31 Agustus 2025. Keputusan itu diambil setelah keduanya menjadi sorotan publik akibat serangkaian demonstrasi yang muncul terkait tunjangan perumahan bagi anggota DPR.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengajukan permintaan resmi kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan Kementerian Keuangan untuk menghentikan seluruh hak keuangan serta fasilitas keduanya selama masa nonaktif.

“Fraksi PAN sudah meminta agar gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” tegas Putri dalam keterangan kepada media, Rabu (3/9/2025) dilansir dari jpnn.com.

Hingga kini, belum ada keputusan baru dari DPP PAN terkait apakah status nonaktif Eko Patrio dan Uya Kuya akan dicabut atau diperpanjang. Pihak partai menegaskan akan menunggu instruksi langsung dari Ketua Umum sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan