Dana Daerah Jangan Mengendap di Bank!

5 hours ago 3
Mendagri: Segera Belanjakan untuk Kepentingan Masyarakat

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengingatkan, agar dana pemerintah daerah (pemda) tidak dibiarkan mengendap di bank. Dana tersebut, kata dia, harus segera dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat.

“Tujuan kita sama: dana daerah jangan mengendap di bank, tetapi segera dibelanjakan untuk masyarakat,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Tito menambahkan, dirinya bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, memiliki pandangan yang sejalan terkait hal ini. Ia juga menepis anggapan adanya perbedaan pandangan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai data simpanan pemerintah daerah.

Menurut Tito, perbedaan angka antara kedua instansi hanya bersifat teknis, terutama dalam metode pelaporan dan waktu pencatatan.

“Selisih sekitar Rp18 triliun antara data Kemenkeu dan Kemendagri sangat wajar,” jelasnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) per Oktober 2025, dana simpanan pemerintah daerah tercatat sebesar Rp215 triliun. Sementara data Bank Indonesia (BI) yang dikutip Menkeu menunjukkan angka Rp233 triliun per Agustus 2025.

Menurut Tito, selisih waktu dua bulan itulah yang menjelaskan perbedaan tersebut. “Kalau Agustus tercatat Rp233 triliun dan Oktober turun menjadi Rp215 triliun, artinya Rp18 triliun sudah dibelanjakan. Jadi wajar terjadi penurunan,” ujarnya.

Tito menegaskan, baik Kemendagri maupun Kemenkeu memiliki semangat yang sama: mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan dana daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (jpc/ing)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan