KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merayakan dan mengikuti berbagai lomba serta kegiatan rakyat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025.
“Tanggal 18 Agustus diliburkan,” tegas Juri sebagaimana dilansir dari JawaPos.Com, Jumat (1/8/2025).
“Perayaan kemerdekaan bukan hanya seremoni, tapi juga momentum membangun kebersamaan dan kreativitas masyarakat," sambungnya.
Sebelumnya, kalender nasional hanya mencantumkan satu hari libur pada bulan Agustus, yaitu: Minggu, 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan RI
Dengan penambahan tanggal 18 Agustus, masyarakat akan menikmati dua hari libur berturut-turut, memberikan waktu yang cukup untuk menyelenggarakan lomba-lomba tradisional, karnaval, hingga pesta rakyat di berbagai daerah.
Sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 RI, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 28 Juli 2025. SE ini mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, sekolah, hingga masyarakat umum untuk: Mengibarkan bendera Merah Putih, Memasang umbul-umbul dan dekorasi kemerdekaan, Melaksanakan kegiatan bernuansa kebangsaan sepanjang 1-31 Agustus 2025.
Pesan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh penetapan hari libur ini sebagai bentuk komitmen untuk menumbuhkan semangat nasionalisme hingga ke pelosok negeri.
“Kemeriahan HUT RI tidak boleh hanya terasa di ibu kota. Semua daerah harus ikut merasakan semangat kemerdekaan ini,” ujar Presiden melalui pernyataan tertulis.
Pemerintah berharap perayaan tahun ini tidak hanya menjadi simbol kemerdekaan, tapi juga mendorong optimisme, solidaritas, dan inovasi di tengah masyarakat. (JP/KP)


















































