Ilustrasi bioskop. (foto: pontas.id).
Kendaripos.co.id -- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mengungkap adanya dugaan praktik monopoli dalam industri perfilman Indonesia. Dugaan ini mencakup penguasaan berlapis oleh sejumlah pihak yang diduga memiliki rumah produksi (PH), sekaligus menjadi pengimpor film, dan pada saat yang sama juga pemilik jaringan bioskop besar.
Pernyataan itu disampaikan Lamhot dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Ia menilai praktik semacam itu berpotensi menciptakan persaingan tidak sehat dan menghambat perkembangan film nasional.
“Kalau kemudian dia punya bioskop, dia importir, dia PH, tentu berarti orang tersebut akan memprioritaskan film-filmnya masuk ke layar lebar,” ujar Lamhot dalam rapat tersebut. Dilansir dari detiknews.
Lamhot menambahkan, berdasarkan data yang diterimanya, 60 persen film nasional hanya diputar di bioskop-bioskop besar, dan 60 persen di antaranya berasal dari PH tertentu. Ia menyebut fenomena ini sebagai tanda ketimpangan dalam distribusi dan akses tayang bagi film lokal.
“Saat ini kami mendapatkan data, 60 persen film nasional itu hanya dirilis di bioskop-bioskop besar. Dari angka itu, sekitar 60 persennya hanya berasal dari dua sampai tiga PH saja. Nah, kenapa bisa begitu?” tambah Lamhot mempertanyakan. Dilansir dari detiknews.
Pemerintah Janji Evaluasi dan Beri Dukungan Industri Film
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah perbaikan ekosistem industri film nasional. Ia menyatakan, Kemenparekraf bersama asosiasi perfilman siap memberikan data lengkap terkait kondisi industri saat ini.


















































