Presiden Prabowo Tetapkan Bahasa Asing Sebagai Kurikulum Wajib Nasional

7 hours ago 2
Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan mata pelajaran bahasa asing jadi salah satu kewajiban bagi sekolah di Indonesia (foto:Dio Tv)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan agar mata pelajaran bahasa asing dijadikan kurikulum wajib di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing generasi muda di tingkat global.

Dilansir dari CNN Indonesia. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11), yang dihadiri oleh sejumlah menteri, termasuk Menteri Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muhaimin Iskandar (Cak Imin) serta Menko PMK Pratikno.

“Pak Presiden meminta agar selain Bahasa Indonesia, bahasa asing seperti Inggris dan Arab menjadi mata pelajaran wajib yang diterapkan di sekolah-sekolah,” ujar Cak Imin seusai rapat.

Pratikno menambahkan, rapat tersebut juga membahas kemungkinan penambahan bahasa asing lain seperti Bahasa Portugis sebagai bagian dari pengajaran lintas budaya dan hubungan internasional.
“Ya, itu nanti akan kami tindak lanjuti di Kemendikdasmen, termasuk penyusunan kurikulumnya,” jelas Pratikno.

Selain kebijakan bahasa, pemerintah juga menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat pendidikan vokasi. Menurut Cak Imin, Presiden Prabowo memerintahkan adanya revitalisasi sekolah vokasi agar lebih berorientasi pada kebutuhan dunia kerja, baik di dalam maupun luar negeri.

“Pemerintah akan memperbanyak pelatihan vokasi dan menggandeng balai-balai pelatihan, baik negeri maupun swasta, agar lulusan SMA dan SMK lebih siap terserap di pasar kerja,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lulusan yang tidak hanya berwawasan global melalui penguasaan bahasa asing, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan industri modern.(*)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan