
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Di era digital yang seharusnya menjadi ruang bebas berekspresi, Indonesia justru mencatat prestasi memprihatinkan. Berdasarkan laporan Digital Civility Index (DCI) dari Microsoft edisi Februari 2021, Indonesia menduduki peringkat ke-29 dunia dengan skor DCI 76, mencerminkan rendahnya tingkat keberadaban digital masyarakat Indonesia dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Taiwan.
Rendahnya etika digital ini tergambar dari berbagai fenomena seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, trolling, hingga doxing dan pornografi. Dunia maya seolah menjadi tempat bebas tanpa batas bagi sebagian pengguna untuk melontarkan ujaran kasar dan perilaku tidak pantas yang sulit mereka lakukan di dunia nyata.
Dunia Maya: Liar Tanpa Tata Krama?
Perbedaan mencolok tampak antara perilaku masyarakat Indonesia di dunia nyata yang dikenal ramah dan sopan, dengan sikap mereka saat berselancar di media sosial. Di platform seperti Twitter, YouTube, dan Instagram, komentar penuh hinaan, sentimen SARA, dan pelecehan kerap ditemukan tanpa rasa bersalah.
Faktor anonimitas di dunia maya memungkinkan individu menyembunyikan identitas asli mereka. Akun palsu digunakan untuk menyebar kebencian tanpa takut terkena sanksi sosial atau hukum. Ini memperbesar risiko tindakan negatif seperti penipuan, persekusi digital, bahkan rekrutmen terorisme.
Padahal, menurut UU ITE No. 19 Tahun 2016, perilaku semacam itu bisa dijerat hukum. Pasal 27–30 dengan tegas melarang penyebaran konten tidak senonoh, hoaks, ujaran kebencian, serta pencurian dan penyalahgunaan data pribadi.
Etika Digital yang Harus Diingat Netizen
Untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat, berikut beberapa prinsip etika bermedia sosial yang sebaiknya dipahami dan dipraktikkan oleh semua pengguna internet yang dilansir dari website DJKN diantaranya :
1. Gunakan Bahasa yang Sopan dan Jelas
Hindari bahasa kasar, ambigu, atau multitafsir. Pilih diksi yang baik untuk menghindari konflik atau kesalahpahaman.
2. Jangan Sebarkan Konten SARA, Kekerasan, atau Pornografi
Sebarkan konten bermanfaat. Hindari unggahan yang memuat kekerasan, kecelakaan, atau pornografi yang bisa melukai orang lain secara psikologis.
3. Periksa Kebenaran Informasi
Jangan asal klik "share". Cek dulu sumber dan keaslian informasi yang kamu terima, apalagi jika menyangkut reputasi orang lain.
4. Hormati Karya Orang Lain
Selalu cantumkan sumber saat mengunggah ulang foto, video, atau tulisan. Plagiarisme digital tetap melanggar etika.
5. Jaga Privasi Diri Sendiri
Batasi informasi pribadi yang kamu bagikan, seperti nomor telepon, alamat rumah, atau data keluarga. Ini bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Mengapa Ini Penting?
Jika dibiarkan, tren perilaku tidak beradab di media sosial bisa berdampak serius—bukan hanya bagi individu yang jadi korban, tapi juga citra bangsa. Sudah saatnya netizen Indonesia lebih cerdas, bijak, dan etis dalam bermedia sosial. Bukan hanya demi diri sendiri, tapi juga demi membangun ekosistem digital yang sehat dan aman bagi semua.
Indonesia dikenal dunia karena keramahannya. Jangan biarkan reputasi itu rusak hanya karena perilaku buruk sebagian kecil pengguna internet.(*)