
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meng-high light (pelototi/atensi khusus) anggaran pengadaan barang dan jasa di Sultra.
Tahun 2025, rencana umum pengadaan (RUP) barang dan jasa yang tersebar di kabupaten/kota di Bumi Anoa menembus angka Rp 5,5 triliun dengan jumlah 65.137 paket.
Hal itu dikemukakan Agung Yudha Wibowo, Plt Deputi Koordinator dan Supervisi KPK saat rapat koordinasi bersama pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, kemarin dengan agenda perkuat pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan kepala daerah se- Sultra.
Katanya, pencegahan korupsi lebih dititikberatkan kepada pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang dianggap berpotensi tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.
Karena itu pemerintah harus transparan dalam pengelolaan APBD. Mulai perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan barang milik daerah, aset daerah, hingga penguatan APIP.
Rapat koordinasi itu dihadiri Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, bupati, wali kota serta ketua DPRD kabupaten/kota se Sultra.
Agung mengaku sedih ketika pemangku kepentingan merasa tidak nyaman saat bertemu KPK. Padahal kedatangan KPK untuk membenahi tata kelola APBD, buka meminta sesuatu.
Ia mendorong komitmen pemda untuk bersama membangun daerah dengan menggunakan APBD untuk kepentingan rakyat. Katanya, KPK selalu membuka ruang buat pemerintah daerah untuk berdiskusi menyelesaikan persoalan di daerahnya.
"Jangan datang ketika ada panggilan dari KPK saja. Silakan berkunjung ke KPK, berdialog untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di daerah," argumentasinya.
Kata Agung, pihaknya telah mengumpulkan kepa daerah, legislator dan kepala OPD di berbagai daerah di Indonesia. Keluhannya beragam. "Ada hal yang mudah tapi tak dilakukan. Yakni, rasa memiliki anggaran negara," imbuhnya. (dan)