Warga Pati Desak KPK Tetapkan Bupati Sudewo Jadi Tersangka

1 week ago 17
Bupati Pati, Sudewo

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti yang mengaitkan Sudewo dengan sejumlah proyek pembangunan jalur kereta.

“Masih dalam proses, mengingat yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara, jadi kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk semua perkara yang terkait dengan yang bersangkutan,” ujar Asep, dikutip dari kompas.com (8/9/2025).

Asep merinci, perkara yang menyeret nama Sudewo meliputi proyek di beberapa wilayah, antara lain jalur Solo Balapan–Kadipiro, Tegal–Semarang, Cianjur–Bogor, Jawa Timur, Sumatera, hingga Sulawesi.

“Insya Allah, pada saatnya akan sampai ke yang bersangkutan,” tambahnya.

Sebelumnya, sekitar 350 warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).

Mereka mendesak lembaga anti rasuah segera menetapkan status hukum Sudewo.Warga menilai bukti sudah cukup, mengingat KPK telah menyita uang Rp3 miliar serta menerima pengembalian Rp720 juta dari Sudewo terkait kasus suap di DJKA.

“Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka. Kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka? Karena selama ini KPK tidak menyelidiki, tidak mengembangkan,” kata Supriyono, salah satu perwakilan warga.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat Pati yang berharap KPK segera memberikan kepastian hukum terhadap Bupati mereka.


Ikuti KENDARI POS di Google News

Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan