Kasus Korupsi Kades Melonjak Tajam, Kejagung Akui Kewalahan Lakukan Pengawasan

1 day ago 8
Sebanyak 20 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (24/7/2025). 20 orang kades tersebut kini masih menjalani pemeriksaan. (Foto: regional.kompas.com)

KENDARIPOS.CO.ID--Kejaksaan Agung RI kembali menyoroti peningkatan drastis kasus korupsi yang melibatkan kepala desa (kades) di berbagai daerah. Lonjakan kasus tahun ini bahkan disebut sebagai yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengungkap bahwa tindak pidana korupsi oleh kepala desa menunjukkan tren mengkhawatirkan. Hingga semester I tahun 2025, tercatat 489 kasus, jauh meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dikutip dari KOMPAS.com.

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung, Sarjono Turin, menjelaskan bahwa kenaikan kasus berlangsung konsisten dalam tiga tahun terakhir.
“Pada 2023 terdapat 184 kasus, kemudian naik menjadi 275 kasus di 2024, dan Januari hingga Juni 2025 saja sudah mencapai 489 kasus,” ujar Sarjono saat menghadiri kegiatan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (21/11/2025).

Dari total kasus tersebut, 477 merupakan tindak pidana korupsi, baik dilakukan secara bersama-sama seperti yang terjadi di Kabupaten Lahat, maupun secara individu seperti kasus di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kejagung mengakui bahwa lonjakan kasus tidak lepas dari keterbatasan sumber daya manusia dalam melakukan pengawasan di tingkat desa. Indonesia memiliki 75.289 desa, jumlah yang jauh melampaui kapasitas pengawasan aparat yang ada.

“Keterbatasan SDM dan tantangan geografis menjadi hambatan terbesar. Banyak desa berada di lokasi terpencil dengan jarak antardesa yang jauh, menyulitkan pengawasan langsung,” jelas Sarjono.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan