Dokter Soroti Alkes di RSUD Muna Hingga Viral, Izin Prakteknya Terancam Dicabut

2 hours ago 2

Kendaripos.co.id — Dalam sepekan terakhir, publik Kabupaten Muna dihebohkan dengan viralnya unggahan seorang dokter spesialis obgyn RSUD dr. L. M. Baharuddin Raha yang memperlihatkan kondisi ruang operasi rumah sakit. Dalam postingan di media sosial, dokter bernama dr. Ruhwati Kadir, Sp.OG, mengeluhkan sejumlah peralatan kesehatan (alkes) yang dinilai tidak layak digunakan.

Dalam unggahannya, dokter yang akrab disapa dr. Ati itu menyoroti tenaga medis yang tidak mengenakan jubah operasi, benang jahitan yang disebut telah lapuk, hingga alat-alat pendukung operasi yang dianggap memprihatinkan. Foto dan video tersebut memperlihatkan kondisi selama proses pembedahan berlangsung, sehingga mendadak ramai dibahas warganet.

Direktur RSUD dr. L. M. Baharuddin, dr. Muhammad Marlin, membantah keras tudingan tersebut. Ia menyayangkan tindakan dr. Ruhwati yang langsung mengekspose kondisi ruang operasi ke media sosial tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak manajemen.

“Kalau ada keluhan seharusnya disampaikan ke kami. Tiba-tiba diunggah ke medsos, ini yang kami sesalkan,” tegas Marlin.

Menurutnya, jubah operasi yang disebut kosong sebenarnya tersedia. Hanya saja terjadi miskomunikasi antara ruang bedah dan penanggung jawab perlengkapan.

“Kita punya lima belas set jubah operasi. Namun sebelum dipakai harus melalui proses sterilisasi selama 50–60 menit. Tidak bisa langsung ambil dan digunakan,” jelasnya.

Terkait benang operasi yang dipermasalahkan, Marlin menyebut keluhan itu telah dicatat pihak farmasi. Ia menegaskan, selama ini benang yang sama dipakai seluruh dokter dan tidak pernah menimbulkan masalah.

“Selama ini aman-aman saja. Kami siapkan alkes sesuai permintaan dokter. Kalau ini jadi keluhan baru, tentu kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Marlin juga mengaku telah memanggil dr. Ruhwati untuk dimintai klarifikasi, namun hingga kini tidak diindahkan.

“Sudah kami panggil dan surati, tapi tidak hadir dengan berbagai alasan. Ini bukan pertama kalinya beliau seperti ini,” tambahnya.

Tidak hanya dianggap melanggar prosedur internal, tindakan dr. Ruhwati juga dinilai menciderai kode etik kedokteran karena memviralkan pasien yang sedang dioperasi.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan