
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Sebuah video yang memperlihatkan keberadaan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, viral di media sosial. Struktur beton sepanjang sekitar 2–3 kilometer itu disebut menyulitkan nelayan karena menutup jalur melaut hingga membuat mereka harus memutar lebih jauh.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tanggul tersebut.
“Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD (National Capital Integrated Coastal Development),” jelas Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro, Rabu (10/9/2025).
Hal senada disampaikan Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai SDA DKI, Alfan Widyastanto. Ia menegaskan pembangunan tanggul beton di Cilincing itu di luar kewenangan pihaknya.
“Dinas SDA DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut,” kata Alfan, dikutip dari detik.com
Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai pihak yang membangun maupun tujuan didirikannya tanggul beton di perairan Cilincing tersebut.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.