
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i memastikan proses pemindahan wewenang haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji akan selesai pada tahun ini. Kepastian itu ia sampaikan usai Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian/Lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
“Untuk masalah wewenang haji, setelah UU disahkan kemarin, kami akan terus mendorong penyempurnaan tata kelolanya, dan akan diselesaikan tahun ini,” tegas Syafi’i.
Perpindahan wewenang ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Proses transisi mencakup berbagai aspek, mulai dari pegawai, fasilitas haji, embarkasi, hingga alokasi anggaran.
“Mulai dari pegawai, embarkasi, anggaran, semua yang termasuk sumber daya dan aset terkait Ibadah Haji dan Umrah akan berpindah wewenang ke Kementerian Haji,” jelasnya dikutip dari kompas.com
Selain itu, Wamenag juga menyinggung soal pengajuan tambahan Rancangan Anggaran Kemenag Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, penambahan ini diperlukan untuk mendukung keberadaan 88.416 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, terdiri atas CPNS dan PPPK tahap I.
“Kemenag baru saja menerima pegawai baru yang cukup banyak dibandingkan lembaga lainnya, jadi perlu anggaran lebih,” pungkas Syafi’i.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.