
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya akademik yang sadar akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI). Hal ini ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor UMW dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sultra yang digelar di Aula UMK Kendari, kemarin (16/7).
Rektor UMW Kendari, Dr. Ratna Umi Nurlila, S.Si.,M.Sc., menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (Haki). “Selain sosialisasi, kami juga melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk kerja sama resmi antara kedua institusi,” ungkapnya.
Dijelaskan bahwa tujuan dari kerja sama antara UMW Kendari dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra adalah memperkuat peran UMW Kendari sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam hal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.