Tunjangan Rumah DPRD Jateng Sentuh Rp79 Juta, Ketua DPRD Janji Evaluasi

1 week ago 18
Ilustrasi. DPRD Jawa Tengah mendapatkan tunjangan perumahan dan transportasi hingga puluhan juta per bulan.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng) kembali menuai sorotan publik. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jateng Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025 yang diteken Pj Gubernur Nana Sudjana pada 12 Februari 2025, tunjangan perumahan Ketua DPRD ditetapkan mencapai Rp79,63 juta per bulan.

Sementara itu, wakil ketua DPRD menerima Rp72,31 juta per bulan, dan anggota DPRD memperoleh Rp47,77 juta per bulan. Di luar itu, setiap anggota DPRD juga berhak atas tunjangan transportasi sebesar Rp16,2 juta per bulan. Seluruh biaya tersebut dibebankan pada APBD Provinsi Jateng tahun berjalan.

Isu ini semakin ramai dibicarakan menyusul protes sejumlah elemen mahasiswa yang menilai tunjangan wakil rakyat terlalu tinggi. Ketua DPRD Jateng Sumanto menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh, sekaligus meniadakan agenda kunjungan luar negeri.

“DPRD juga sepakat dengan tuntutan dan harapan dari sejumlah elemen mahasiswa perihal evaluasi kinerja DPRD,” kata Sumanto dalam keterangan tertulis, Jumat (5/9).

Menurutnya, kebijakan tunjangan DPRD memiliki dasar hukum yakni PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, yang kemudian diturunkan ke Peraturan Gubernur Jateng Nomor 64 Tahun 2017. Kendati demikian, Sumanto menegaskan DPRD siap menyesuaikan diri dengan aspirasi publik.

“Oleh karena itu, DPRD siap bersinergi dengan rakyat mendorong serta mendukung upaya perbaikan,” ujarnya dikutip dari cnn indonesia, Senin (08/9).

Senada, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menambahkan pihaknya tengah menghitung ulang besaran tunjangan DPRD agar sesuai kondisi keuangan daerah. “Nanti sesuai appraisal, masih dihitung. Hal ini akan kita rapatkan,” kata Luthfi, Kamis (4/9).

Dengan adanya janji evaluasi dan penghapusan kunjungan luar negeri, publik kini menantikan langkah konkret DPRD maupun Pemprov Jateng dalam menindaklanjuti kontroversi tunjangan fantastis ini.


Ikuti KENDARI POS di Google News

Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan