
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan resmi menetapkan kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras (beras oplosan) ke tahap penyidikan. Dalam pengembangan kasus ini, polisi menyita 201 ton beras dari empat lokasi berbeda serta mengungkap keterlibatan tiga produsen yang memasarkan beras premium dengan mutu tak sesuai standar.
“Sampai hari ini total barang bukti yang kami sita mencapai 201 ton beras,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).
Ini Daftar Merek Beras Premium yang Dicurigai:
Dari hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pasca Panen Kementerian Pertanian, ditemukan adanya ketidaksesuaian mutu pada lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan berikut:
- PT Food Station:
- Setra Ramos Merah
- Setra Ramos Biru
- Setra Pulen
- Toko SY (Sumber Rejeki):
- Jelita
- PT Padi Indonesia Maju Wilmar:
- Sania
Laman: 1 2