
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/9/2025), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Ini merupakan pemeriksaan ketiga terhadap Nadiem sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pemeriksaan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.
“Iya betul (Nadiem diperiksa) terjadwal hari ini,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada media.
Pemeriksaan Sebelumnya
23 Juni 2025: Pemeriksaan pertama berlangsung selama 12 jam. Nadiem dan kuasa hukumnya memilih tidak memberi keterangan terkait isi pemeriksaan.
15 Juli 2025: Pemeriksaan kedua juga dilakukan tertutup. Nadiem hanya menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.
“Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” ujar Nadiem dikutip dari kompas.com
Kehadiran Dipastikan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih, menyatakan bahwa kliennya akan hadir memenuhi panggilan hari ini.
“Betul, dan besok (Kamis) dipastikan hadir. Pukul 09.00 WIB,” ujar Ricky pada Rabu (3/9/2025).
Hingga kini, Kejagung belum mengungkap secara terbuka sejauh mana peran Nadiem dalam kasus yang tengah diusut, termasuk apakah akan ada penetapan tersangka baru.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.