Surya Paloh Marah Kadernya Tersangka KPK, Kritik Cara Kerja KPK!

2 months ago 49
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh


-Instruksikan Fraksi NasDem Panggil KPK

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh marah. Dia melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, yang juga merupakan kader NasDem.

Surya menilai proses penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT) itu, terlalu teatrikal dan tidak mencerminkan prinsip penegakan hukum yang bijak.

“Upaya penegakan hukum itu tidak perlu drama. Kami di NasDem sangat mendukung penegakan hukum, tapi dengan cara yang elegan, tanpa sensasi,” tegas Surya Paloh dalam konferensi pers seusai Rakernas I Partai NasDem di Makassar, Jumat (8/8/2025).

Surya Paloh mempertanyakan definisi OTT yang digunakan KPK. Menurutnya, ada ketidakjelasan dalam proses penangkapan Abdul Azis, yang dilakukan di Sulawesi Selatan, padahal dugaan pelanggaran terjadi di tempat lain.

“OTT itu seharusnya menangkap tangan seseorang saat transaksi terjadi. Kalau pemberi di satu daerah dan penerima di daerah lain, lalu ditangkap setelah acara politik, itu OTT atau OTT plus? Terminologi ini harus diperjelas,” sindirnya.

Sebagai tindak lanjut, Surya Paloh menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR RI untuk meminta Komisi III, memanggil KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna membahas dan mengklarifikasi definisi OTT yang dimaksud.

“Saya minta Fraksi NasDem memanggil KPK. Jangan sampai publik bingung. Jangan ada framing yang mendiskreditkan tanpa kejelasan hukum,” katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, mempertegas bahwa kasus hukum yang menimpa Abdul Azis tidak ada hubungannya dengan agenda Rakernas Partai NasDem.

“Kami hormati proses hukum yang dilakukan KPK. Tapi ini murni urusan pribadi Abdul Azis, bukan soal partai atau Rakernas. Ia tidak ditangkap di lokasi Rakernas,” ujar Sahroni, Jumat (8/8).

Ia menegaskan, NasDem tidak melakukan intervensi dan tetap mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

Laman: 1 2

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan