Polisi Dalami Status Lahan dan Aktivitas Harian di Lokasi Kubangan Maut Grand City Balikpapan

16 hours ago 7
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti menerangkan penyelidikan terhadap kasus meninggalnya enak anak di kubangan di Balikpapan masih berlanjut. (KOMPAS.COM/Erik Alfian)

KENDARIPOS.CO.ID -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur terus mendalami kasus tewasnya enam anak di sebuah kubangan yang berada di area pengembangan perumahan Grand City, Balikpapan Utara. Hingga Selasa (2/12/2025), sebanyak 20 saksi telah diperiksa dari berbagai unsur, termasuk manajemen perumahan, petugas keamanan, warga sekitar, dan keluarga korban.

Direktur Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan secara hati-hati mengingat besarnya jumlah korban jiwa dalam insiden tersebut.

“Tahap pemeriksaan saksi-saksi sudah berjalan. Kurang lebih 20 orang telah dimintai keterangan,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com. Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan secara cermat untuk memastikan seluruh aspek penyebab tragedi ini bisa terungkap.

Fokus pada Aktivitas Harian dan Pengamanan Lokasi

Polisi juga menelusuri aktivitas keseharian di area kubangan, termasuk apakah lokasi itu sering dijadikan tempat bermain anak-anak dan sejauh mana pihak manajemen mengetahui aktivitas tersebut. Langkah pengamanan yang seharusnya dilakukan pengembang turut menjadi poin pemeriksaan.

“Kami ingin memastikan apakah area itu sudah lama digunakan sebagai lokasi bermain, apakah manajemen mengetahui hal tersebut, dan langkah antisipasi apa yang pernah dilakukan,” kata Jamaluddin, dikutip dari Kompas.com.

Status Kepemilikan Lahan Masih Abu-abu

Salah satu fokus penyidikan adalah status kepemilikan lahan tempat kubangan maut itu berada. Penyidik telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak kelurahan untuk menelusuri legalitasnya.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan