Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Dr. Muh. Rajulan (depan, kiri) bersama Plt Kepala BKD Sultra, Prof. Andi Khaeruni (tengah) dan Sekretaris Dishub Sultra, Imran Husein dalam kegiatan Bimtek di Kantor Dishub, Selasa (2/12/2025).
KENDARIPOS.CO.ID-- Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dishub Sultra) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk lingkup Dishub Sultra tahun 2025.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sultra, Dr. Muh. Rajulan, didampingi Sekretaris Dishub Sultra, Imran Husein.
Turut hadir Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof. Andi Khaeruni, yang memberikan pemaparan terkait regulasi, mekanisme, serta penyesuaian SKP sesuai aturan terbaru pemerintah.
Bimtek ini diikuti seluruh pegawai Dishub Sultra. Salah satu tujuan kegiatan, meningkatkan kompetensi dan keseragaman pemahaman dalam penyusunan SKP agar lebih terukur, akuntabel, dan selaras dengan target kinerja organisasi.
Melalui kegiatan ini, Kepala Dishub Sultra, Muh Rajulan berharap, seluruh pegawai mampu menerapkan aturan penyusunan SKP dengan tepat, sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan sektor perhubungan di Sultra.
"Kita akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perhubungan. Makanya, perlu ada keselarasan antara kinerja individu dan tujuan organisasi," ungkap Muh Rajulan dalam beberapa kesempatan. (abd/ing)

















































