SPPG Wajib Punya Sertifikat SLHS

2 weeks ago 28
SPPG Wajib Punya Sertifikat SLHS

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini wajib memiliki Sertifikat Laik, Higienis, dan Sanitasi (SLHS).

Jika sebelumnya sertifikasi ini hanya bersifat imbauan, kini telah menjadi syarat mutlak untuk menjamin keamanan pangan dan kualitas gizi bagi peserta program.

“SLHS wajib hukumnya bagi setiap SPPG, harus. Kalau tak ada (SLHS), dikhawatirkan akan kejadian lagi (keracunan makanan),” tegas
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Senin (29/9/2025).

Langkah ini diambil, menyusul kasus keracunan massal yang menimpa 4.711 siswa di tujuh wilayah Indonesia, termasuk di Sultra, yang diduga bersumber dari dapur MBG, tidak memenuhi standar sanitasi.

Menindaklanjuti maraknya kasus dugaan keracunan makanan MBG, pemerintah memutuskan untuk menutup sementara seluruh dapur MBG atau SPPG yang dinilai bermasalah.

“Jadi yang bermasalah ditutup sementara, untuk evaluasi dan investigasi,” ujarnya.

Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan terdapat 9.533 SPPG di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 79 dapur dinilai bermasalah dan menjadi fokus evaluasi mendalam.

Menurut Menko Pangan, evaluasi tidak hanya menyasar pada dapur bermasalah, namun menyeluruh, termasuk pada aspek kedisiplinan dan kualitas juru masak, proses sterilisasi alat makan, sanitasi air dan pengelolaan limbah, serta standar kebersihan lingkungan dapur.

“Keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama. Sertifikasi SLHS ini untuk memastikan makanan yang dikonsumsi benar-benar aman dan bergizi,” tegasnya.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan