
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Polisi berhasil menangkap A, sopir bank pelat merah di Solo yang nekat membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp 10 miliar. Uang hasil curian itu ditemukan tersimpan dalam tiga karung putih dan kini sudah diamankan di Mapolresta Solo.
Tiga karung berisi pecahan Rp 100 ribu tersebut diangkut polisi ke lantai dua Satreskrim Polresta Solo. Dari pantauan, setiap ikatan uang bernilai sekitar Rp 100 juta, meski sebagian ada yang tidak terikat rapi. Polisi masih menghitung pasti berapa jumlah uang yang berhasil disita.
Selain uang tunai, polisi juga menyita dua mobil: Toyota Avanza Veloz hitam dengan nomor polisi H-1959-UF milik bank tempat A bekerja, serta Daihatsu Sigra milik mitra taksi online yang sempat dipakai kabur ke Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengungkapkan, A melarikan diri menggunakan mobil operasional kantor yang berisi uang miliaran rupiah. Dalam pelariannya, ia berkenalan dengan sopir taksi online yang kemudian ikut membantunya.
“Awalnya tidak kenal. Sopir ojol itu matikan aplikasi saat membantu pelaku,” kata Prastiyo, Senin (8/9/2025) dikutip dari detik.com
Saat ini, A bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami peran sopir taksi online dalam kasus ini.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.