KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., secara resmi melepas bantuan sosial kemanusiaan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) pada hari Senin, 1 Desember 2025.
Dalam pelepasan tersebut, Kapolda Sultra didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, Irwasda Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K beserta para pejabat utama Polda Sultra.
Bantuan ini disalurkan sebagai respons atas musibah berat yang, merujuk rilis BNPB tanggal 29 November 2025, telah mengakibatkan 303 orang meninggal dunia dan ratusan warga lainnya masih dalam proses pencarian serta evakuasi.
Dalam sambutannya, Kapolda Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan solidaritas jajaran Polda Sultra kepada saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi kesulitan. "Kehadiran bantuan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan dukungan moral, serta meringankan beban dan memberikan sedikit kelegaan bagi masyarakat yang terdampak," ujarnya, menekankan pentingnya amal baik ini diterima sebagai ladang pahala bagi semua pihak yang berpartisipasi.
Adapun bantuan logistik yang dilepas dalam ekspedisi kemanusiaan ini mencakup berbagai kebutuhan mendesak. Untuk Provinsi Aceh, disalurkan 8 ton beras, 200 boks Pop Mie, 1.000 lembar selimut, dan 500 kasur. Sementara itu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima 5 ton beras, 100 boks Pop Mie, 500 lembar selimut, dan 300 kasur.

















































