
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, buka suara soal tunjangan rumah bagi anggota dewan yang mencapai Rp 50 juta per bulan. Ia meminta publik tidak melihat hanya dari sisi nominal yang terkesan fantastis.
"Jangan dilihat karena nilai uangnya, wow fantastis. Itu biasa sebenarnya. Cuma kan ada orang yang nggak senang, merasa DPR enak-enakan. Padahal nggak begitu," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Menurut legislator Partai NasDem itu, dana yang diterima anggota DPR tidak hanya dipakai untuk kepentingan pribadi, melainkan juga kembali ke masyarakat dengan cara masing-masing.
"Kita ini pejabat publik yang digaji oleh rakyat. Uangnya pasti balik ke masyarakat, meski tidak selalu harus diumumkan," ucapnya. dikutip dari detik.com
Sahroni menambahkan, pemberian tunjangan justru lebih hemat dibanding fasilitas rumah dinas yang sebelumnya disediakan negara. Ia menyebut biaya perawatan rumah jabatan jauh lebih besar, bahkan bisa berkali lipat dari Rp 50 juta.
"Kalau dikasih fasilitas rumah, biayanya lebih besar. Perawatan AC, perlengkapan, kerusakan rumah, semua butuh anggaran besar. Jadi lebih baik tunjangan tunai, lebih ringan untuk negara," jelasnya.
Ia mencontohkan, perbaikan rumah dinas DPR selalu menelan biaya besar setiap tahunnya. "Bayangin 580 anggota DPR rumah dinasnya harus dirawat terus, pasti anggaran bengkak. Makanya lebih efisien diberi tunjangan," tutup Sahroni.