Ilustrasi ditangkap(KOMPAS.com/ Junaedi)
KENDARIPOS.CO.ID - Seorang residivis berinisial H kembali ditangkap polisi setelah membobol sebuah rumah kosong di Jalan Kampung Poris Assalam, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat (16/10/2025). Pelaku yang dikenal kerap mencuri di rumah tak berpenghuni itu berhasil menggasak barang berharga senilai lebih dari Rp126 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelaku lebih dulu berkeliling permukiman dengan berjalan kaki untuk mengincar rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya.
“Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat keluar masuk rumah dengan memanjat pagar lalu merusak teralis jendela rumah,” ujar Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com Sabtu (6/12/2025).
Dalam aksinya, H berhasil membawa kabur emas seberat 50 gram, uang tunai Rp25 juta, serta satu unit ponsel. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp126 juta.
Usai menerima laporan, tim kepolisian melakukan penyelidikan intensif. H akhirnya ditangkap di bawah Flyover Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (2/12/2025).
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa H bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis kasus rumah kosong yang telah beraksi pada 2017, 2021, dan 2022. Bahkan, dalam salah satu aksinya, pelaku pernah mencuri di rumah seorang anggota Brimob dan mengambil senjata api.
“Kepada petugas, H mengaku melakukan aksinya untuk modal jual beli narkoba jenis sabu,” kata Budi, dikutip dari Kompas.com.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi menjerat H dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang membawa ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


















































