Empat Anggota BAIS TNI Tersangka Penyiram Air Keras, Tiga Perwira Satu Berpangkat Bintara, Berikut Inisial Pelaku

21 hours ago 12

KENDARIPOS.CO.ID -- Empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI menjadi tersangka atas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

“Jadi sekarang para tersangka sudah kita amankan, sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) Markas Besar (Mabes) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto seperti dikutip dari Kompas. com,  Rabu (18/3/2026).

Sejauh ini, keempat pelaku itu sudah ditahan di Puspom TNI. Namun, selanjutnya akan dititipkan di Pomdam Jaya.

“Dan nanti untuk terkait tempat penahanannya, kita akan melakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan Super Security Maximum, nanti akan kita titipkan di sana,” tegasnya.

Dalam hal ini, Yusri mengungkapkan empat inisial dan pangkat para pelaku ini. “Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES,” ungkap dia.

Para tersangka dijerat Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan berencana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama tujuh tahun.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan.

Berdasarkan diagnosis awal tim dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen tubuhnya.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan