KENDARIPOS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mulai menjalani pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, ditandai dengan entry meeting yang digelar di Wanggudu, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera yang berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Konawe Utara.
Wakil Bupati H. Abuhaera menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tim pemeriksa BPK selama proses audit berlangsung. Ia meminta seluruh kepala satuan kerja untuk bersikap kooperatif serta proaktif dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kita dalam mempertahankan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Saya berharap seluruh jajaran dapat memberikan dukungan penuh agar proses ini berjalan lancar,” ujar Abuhaera.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pemeriksaan terinci LKPD Kabupaten Konawe Utara akan berlangsung selama satu bulan, terhitung mulai 2 April hingga 1 Mei 2026.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, dengan mengacu pada kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan OPD, pejabat penatausahaan keuangan serta tim auditor dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. (min)

















































