Bupati dan Pejabat Pemkab Wakatobi Teken Perjanjian Kinerja, Ini Tujuannya

6 hours ago 2

Pemkab Wakatobi Helat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Tinggi Pratama

Kendaripos.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator dilingkungan Pemkab Wakatobi tahun 2026. Antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) dengan Bupati Wakatobi, Staf Ahli Bupati dengan Bupati Wakatobi, Kepala Perangkat Daerah dengan Bupati Wakatobi, serta Perjanjian Kinerja antara para Asisten Sekretaris Daerah dengan Sekretaris Daerah.

Pada penandatanganan tersebut, Bupati Wakatobi H. Haliana didampingi Wakil Bupati Wakatobi Dra. Hj Safia Wualo dan berlangsung di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Wakatobi, kemarin. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Wakatobi, H. Haliana, menegaskan bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan program prioritas daerah secara optimal.

“Kita juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap indikator kinerja serta pelaksanaan evaluasi secara berjenjang. Guna memastikan setiap program berjalan efektif dan bertanggung jawab,” ujar Haliana.

Melalui komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Wakatobi terus berupaya mewujudkan visi daerah “Wakatobi sebagai Kabupaten Maritim yang Sentosa dan Berkelanjutan”.

Sementara itu, Sekda Wakatobi, Nadar, menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan kewajiban yang dilaksanakan setiap tahun. Paling lambat satu bulan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ditandatangani. “Hal ini merupakan bagian dari penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik,” tandasnya. (thy)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan