SHNet, Bogor-Mendapat dukungan dari para transporter yang berasal dari semua wilayah di Indonesia, transporter Jawa Barat meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi alias KDM, untuk mengkaji ulang kebijakannya yang memberlakukan larangan truk sumbu 3 dan kelebihan berat di Jawa Barat mulai 2 Januari 2026 mendatang. Jika tidak mendapat tanggapan, para transporter ini rencananya akan melakukan aksi demonstrasi ke kantor KDM, DPRD Jabar, dan DPR RI. KDM diminta untuk melakukan kajian dampak secara komprehensif sebelum mengeluarkan kebijakan ini.
Ketua Umum Asosiasi Transporter Tambang Nusantara (ATTN), Ahmad Gozali, mengatakan para transporter sudah menyurati Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda Provinsi Jabar pada 1 Desember 2025 lalu untuk meminta audiensi. “Kami ingin meminta penjelasan dan solusi terkait kebijakan larangan yang dikeluarkan KDM itu,” ujarnya.
Dia mengatakan sebelum mengeluarkan kebijakan larangan itu, KDM seharusnya mendengar suara dari para transporter terkait dampak yang diakibatkan terhadap para sopir dan keluarganya. “Kalau memang salah, kami siap untuk memperbaikinya. Tapi, kami juga ingin mendapatkan solusi terhadap nasib keluarga kami jika tidak diizinkan beroperasi,” ucapnya.
Dia menegaskan para transporter sangat mendukung program-program KDM di Jawa Barat. Termasuk, keinginan untuk mengaudit setiap pertambangan di seluruh Jawa Barat yang melibatkan tim ahli dari akademisi IPB dan ITB. “Selaku masyarakat kami mendukung. Jika ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum perusahaan tambang, maka silahkan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang kami khawatirkan itu adalah Pak Gubernur menerima data yang salah dari staf-stafnya dan langsung mengeluarkan produk hukum yang keliru tanpa menanyakan kami mengenai kebenarannya,” tukasnya.
Tapi, dia mengaku jika belum ada tanggapan, ATTN akan mengirimkan surat permohonan audiensi yang kedua kepada KDM. Menurutnya, jika hingga surat yang ketiga belum juga ada tanggapan, para transporter yang ada di wilayah Jabar akan melakukan aksi unjuk rasa secara damai ke Kantor KDM. Dia menyampaikan nasib serupa juga menimpa transporter Air Minum dalam kemasan (AMDK) yang juga sudah berkoordinasi dengannya.
“Kami masyarakat seluruh Jawa Barat yang hidupnya bergantung sama angkutan tambang dan juga AMDK yang terdampak kebijakan KDM itu akan berbondong-bondong melakukan aksi unjuk rasa damai ke kantor Gubernur, kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, dan juga ke DPR RI untuk menyuarakan aspirasi. Kami ingin meminta kepastian dan solusi terhadap kami yang hilang mata pencariannya. Apalagi ada di antara kami yang juga masih memikirkan tagihan leasing. Bagaimana mau membayar kalau truknya nggak bisa jalan,” ucapnya.
Dia mengutarakan bahwa dalam aksi demonstrasi tersebut, semua transporter akan membawa truk-truk mereka. “Kami mau KDM melihat permasalahan ini secara komprehensif, dan bukan hanya mengacu kepada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kami para transporter cuma meminta solusi yang terbaik,” cetusnya.
Apalagi, menurutnya, kebijakan pelarangan KDM itu hanya akan menambah angka pengangguran di Jawa Barat. “Kami mendukung program-program KDM di Jabar, tapi itu harus dilakukan dengan penataan-penataan yang komprehensif,” tegasnya.
Dia memperkirakan kebijakan pelarangan terhadap truk sumbu 3 ini akan menyulitkan KDM juga nantinya. Hal itu disebabkan berdasarkan, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021, proyek jalan tol merupakan yang terbanyak dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan digarap pada 2026 nanti. Itu artinya, Pemprov Jabar membutuhkan truk-truk sumbu 3 untuk mengangkut bahan-bahan material guna mempercepat pembangunannya.
“Jika hanya menggunakan truk sumbu 2, bisa dipastikan penyelesaian pembangunan jalan tol itu akan terhambat. Selain itu, biaya operasional untuk angkutan juga akan naik berlipat-lipat, karena adanya penambahan truk sumbu 2 dalam jumlah yang sangat banyak. Nah, pemerintah sanggup nggak membuat RAB-nya (Rencana Anggaran Biaya) jadi dua kali lipat?” cetusnya.


















































