
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Setelah melalui proses pembahasan, draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Konawe Selatan (Konsel) disepakati. Senin (11/8), dokumen yang menjadi acuan program pemerintah tahun 2025 hingga 2029 ditandatangani DPRD bersama Pemkab Konsel.
Dokumen RPJMD Konsel memuat visi, misidan program strategis. Yang mana, diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dokumen ini akan menjadi panduan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program kerja selama lima tahun ke depan.
Bupati Konsel Irham Kalenggo menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam pembahasan RPJMD. Ia menyebut dokumen ini merupakan hasil kerja bersama eksekutif dan legislatif demi mewujudkan Konsel Sehat, Cerdas dan Sejahtera (Setara).
Laman: 1 2