
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- – Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menggelar Kendari Rockfest III di Pantai Nambo, Kota Kendari, pada 17–19 Juli 2025. Ajang tahunan ini bukan hanya menjadi wadah kompetisi band dari berbagai genre musik, tetapi juga menjadi ruang edukasi penting bagi para musisi mengenai legalisasi hak cipta lagu dan musik.
Salah satu sesi yang menarik perhatian dalam festival tersebut adalah sosialisasi kekayaan intelektual, khususnya terkait hak cipta musik, peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), dan mekanisme royalti. Sosialisasi ini disampaikan oleh Linda Fatmawati Saleh dari Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.
Dalam pemaparannya, Linda menekankan bahwa musisi memiliki hak eksklusif atas karya cipta mereka, dan penting untuk mendaftarkannya secara legal agar terlindungi oleh undang-undang. Ia juga menjelaskan peran LMK dalam mengelola royalti yang menjadi hak para pencipta lagu.
“Musik bukan sekadar karya seni, tapi juga aset ekonomi. Dengan mencatatkan hak cipta, musisi bisa memperoleh hak finansial secara sah melalui sistem royalti yang dikelola oleh LMK,” jelas Linda kepada para peserta.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, pejabat dari Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, serta komunitas musik dari berbagai daerah di Sultra.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, turut memberikan tanggapannya terkait pentingnya pemahaman kekayaan intelektual di kalangan musisi lokal.
“Kegiatan seperti ini sangat strategis karena menyatukan dunia seni dengan pemahaman hukum. Kita dorong para musisi, terutama generasi muda, agar sadar bahwa karya mereka memiliki nilai hukum dan ekonomi yang harus dijaga,” ujar Topan.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta yang mayoritas adalah musisi muda lokal terlihat antusias menggali informasi lebih dalam seputar proses pencatatan hak cipta dan cara bergabung dengan LMK. Sosialisasi ini menjadi ruang diskusi aktif antara pelaku seni dan pemangku kepentingan di bidang hukum kekayaan intelektual.
Pihak penyelenggara berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda rutin yang mendampingi festival musik di masa mendatang. Selain mendorong tumbuhnya kreativitas di sektor musik, edukasi hukum ini juga dianggap penting agar musisi tidak hanya produktif berkarya, tetapi juga terlindungi secara legal dalam jangka panjang.