
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana pada Kamis, 4 September 2025. Pemeriksaan lanjutan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh bekas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan, “Dijadwalkan, 4 September 2025, hari Kamis,” saat dikonfirmasi pada Rabu (3/9/2025).
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, juga membenarkan bahwa kliennya akan menjalani pemeriksaan hari ini dan memastikan kehadiran Lisa tepat waktu. “Besok hadir, jam 12.00,” ujarnya.
Laporan ini bermula dari klaim Lisa Mariana yang menyatakan bahwa ayah dari anaknya, CA, adalah Ridwan Kamil. Namun, hasil tes DNA yang dilakukan oleh tim kesehatan Polri pada 20 Agustus 2025 memastikan bahwa CA bukan anak biologis RK.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur. Ia mengatakan, “Setelah ini nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ranah hukum. Jadi kami menghormati ranah penyidik dan lain-lain,” saat ditemui di Bareskrim Polri pada Kamis (28/8/2025).
RK mengaku lega setelah mengetahui hasil tes DNA yang dirilis oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Ia menyampaikan, “Secara umum saya juga sudah lega, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah, yaitu tes DNA.”
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dirinya mendapat sekitar 12 pertanyaan dari penyidik, mayoritas terkait hasil tes DNA. Ia juga diperlihatkan hasil resmi yang sebelumnya sudah diumumkan oleh tim kesehatan Polri. “Bahwa memang genetikanya tidak ada sedikit pun identik. Sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan bukti,” ujar RK dikutip dari kompas.com
Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti dari Karo Labdokkes Pusdokkes Polri memaparkan proses pemeriksaan DNA secara rinci. Sampel darah dan buccal swab diambil dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak Lisa pada 7 Agustus 2025, dan proses uji berlangsung hingga 12 Agustus 2025.
“Hasilnya, separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” jelas Sumy.
Ia menegaskan, “Secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” sehingga hasil ini tidak terbantahkan secara ilmiah.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan pemeriksaan lanjutan terhadap Lisa Mariana diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.