
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin merupakan bagian dari “circle” atau lingkaran terkait Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan eks Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Asep menjelaskan, pemanggilan Muryanto Amin dilakukan untuk mendalami keterlibatannya terkait pengadaan proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. “Kita mendalami keterangan dan pengetahuan dari Pak Rektor ini terkait pengadaan jalan dan hal-hal lainnya,” ujar Asep dikutip dari kompas.com
Sebelumnya, Muryanto Amin dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang bernilai mencapai Rp 231,8 miliar di Sumut. Pemeriksaan dilakukan di KPPN Padang Sidimpuan, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).
Kasus ini menjerat lima tersangka, antara lain mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Heliyanto, serta dua direktur perusahaan kontraktor, M Akhirun Efendi Siregar dan M Rayhan Dulasmi Pilang.
KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution guna mengusut secara lebih luas siapa saja yang terlibat. “Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misalnya kepala dinas lain atau gubernurnya, tentu akan kami panggil,” tegas Asep.
Dua operasi tangkap tangan telah dilakukan KPK dalam pengusutan kasus ini, menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi di sektor pembangunan infrastruktur daerah yang bermasalah.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.