
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan rapat perdana tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta akan digelar di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (27/8/2025).
Dasco mengatakan rapat ini menjadi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara DPR, pemerintah, serta musisi dan pencipta lagu. Ia berharap pembahasan dapat segera merampungkan revisi aturan terutama terkait pengelolaan royalti.
“Mudah-mudahan hasil rapat tim perumus yang melibatkan semua pihak itu akan mempercepat revisi Undang-Undang Hak Cipta, supaya pengaturan-pengaturannya bisa langsung berjalan dengan baik,” ujar Dasco, Selasa (26/8/2025).
Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Supratman Andi Agtas menambahkan, pemerintah masih menunggu hasil konsolidasi DPR. “Karena ini usul inisiatif DPR, pemerintah sifatnya menunggu. Besok ada pertemuan lagi, jadi kita tunggu hasilnya,” jelasnya dikutip dari detik.com
Sebelumnya, rapat konsultasi membahas royalti lagu telah digelar pada Kamis (21/8). Pertemuan itu dihadiri DPR, pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta sejumlah musisi papan atas seperti Piyu Padi, Ariel Noah, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata.
Dalam rapat tersebut, DPR, pemerintah, dan LMKN sepakat mengakhiri polemik royalti lagu serta menjaga suasana tetap kondusif. Revisi UU Hak Cipta ditargetkan rampung dalam dua bulan, sementara penarikan royalti akan didelegasikan kepada LMKN selama masa transisi.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.