Presiden Perlu Lirik Sultra Soal Tambang Ilegal

1 week ago 16
ilustrasi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Presiden Prabowo Subianto menyebut ada 1.063 tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, diduga merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.

Meski tak menyebutkan data spesifik, namun Presiden perlu melirik potensi tambang Sultra yang luar biasa. Termasuk peluang maraknya tambang ilegal.

Kasus blok Mandiodo di Konawe Utara (Konut) bisa menjadi salah satu contoh, aktivitas penambangan ilegal yang merugikan negara. Bahkan, hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian bisa mencapai lima triliun rupiah lebih.

Tak hanya itu, alasan lain yang menguatkan supaya Presiden melirik Sultra adalah tahun 2024 lalu, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat potensi penambangan komoditas nikel tanpa izin di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulteng.

Temuan itu terungkap dalam pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan perizinan pertambangan mineral, batu bara, dan batuan tahun 2009-triwulan III 2023 yang dilakukan pada Kementerian ESDM dan instansi terkait lainnya.

“Terdapat potensi penambangan komoditas nikel tanpa izin pada 4 pemegang Wilayah IUP (WIUP) komoditas batuan peridotit dan tanah merah di Provinsi Sultra dan Sulteng. Akibatnya, terdapat potensi kehilangan pendapatan negara dari PPN dan royalti komoditas nikel yang ditambang tanpa izin pada areal IUP Batuan,” demikian dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2024.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri ESDM agar menginstruksikan Dirjen Minerba, untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, guna melakukan penertiban dan/atau pemberian sanksi administratif terhadap penyalahgunaan perizinan.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendukung Program Prioritas (PP) 6 - nilai tambah, lapangan kerja, investasi sektor riil, industrialisasi, khususnya Kegiatan Prioritas (KP) Iklim usaha, investasi dan reformasi ketenagakerjaan.

Pemeriksaan ini juga dilakukan BPK untuk mendorong pemerintah dalam mencapai TPB ke-8, terutama target 8.1 yaitu mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan kondisi nasional.

Sementara itu, Presiden Prabowo menegaskan, tidak akan ragu menindak tegas tambang-tambang ilegal, meski dibekingi oleh jenderal maupun mantan jenderal TNI dan Polri. Bahkan, jika itu dilakukan petinggi partai politik.

“Setelah ini, kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya mendapat laporan dari aparat, terdapat 1.063 tambang ilegal, dengan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun,” imbuhnya.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan