
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Presiden Prabowo Subianto mengonfirmasi bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk penghapusan besaran tunjangan besar bagi anggota DPR serta pemberlakuan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, serta para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan pada Minggu (31/8).
"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Prabowo dikutip dari kompas.com
Selain itu, Prabowo menyampaikan bahwa para ketua umum partai politik secara tegas akan mengambil tindakan kepada anggota DPR yang dinilai membuat pernyataan kontroversial yang memicu kegaduhan. Langkah ini dianggap sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang menuntut perubahan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamudin, serta sejumlah ketua umum partai politik seperti Megawati Soekarnoputri, Bahlil Lahadalia, Muhaimin Iskandar, Surya Paloh, Zulkifli Hasan, Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Muhammad Kholid.
Sorotan publik terhadap besarnya tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan dan aktivitas kunjungan kerja ke luar negeri, memicu gelombang demonstrasi yang berubah ricuh akhir-akhir ini. Kebijakan pencabutan dan moratorium ini diharapkan dapat meredakan ketegangan serta memperbaiki citra DPR di mata masyarakat.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.