
KENDARIPOS.CO.ID--Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan mempertemukan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana dalam agenda mediasi pada Selasa, 23 September 2025.
Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa.“Mediasi Selasa depan,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Kamis (18/9/2025).Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, membenarkan pihaknya sudah menerima surat undangan dari Bareskrim dan memastikan kliennya hadir.
“Lisa hadir jam 12.00 WIB,” tegas Jhon.
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar, mengaku hingga kini belum menerima undangan resmi.
“Kita belum menerima surat undangan mediasi,” ujarnya dikutip dari kompas.com
Mediasi dilakukan setelah penyidik lebih dulu memeriksa Ridwan Kamil pada 28 Agustus 2025 dan Lisa Mariana pada 11 September 2025. Rizki menjelaskan, setelah proses mediasi, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini bermula dari klaim Lisa Mariana yang menyebut anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil, disertai gugatan status anak dan tuntutan ganti rugi belasan miliar rupiah di Pengadilan Negeri Bandung. Ridwan Kamil membantah tuduhan tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik senilai Rp105 miliar.
Polisi kemudian melakukan tes DNA yang melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya, CA. Hasil dari Pusdokkes Polri menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak tersebut.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.