
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Polisi akhirnya meringkus dua pelaku pembunuhan sadis satu keluarga dengan lima korban jiwa di Indramayu, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial R (35) sebagai otak pembunuhan dan P (29) yang membantunya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan motif pembunuhan berawal dari sakit hati R kepada korban Budi Awaludin (45). R merasa dirugikan setelah uang sewa mobil Avanza Rp750 ribu yang dibayarkan ke Budi tidak dikembalikan meski mobil mogok.
Kesal, R lalu merencanakan pembunuhan dengan melibatkan P. Pada Kamis (28/8), keduanya mendatangi rumah korban membawa pacul dan pipa besi. Jumat (29/8) dini hari, Budi dipukul dengan pipa besi hingga tewas. Setelah itu, pelaku juga menghabisi anggota keluarga lain: Sachroni, Euis, anaknya Ratu, dan bayi Bela yang ditenggelamkan ke bak mandi.
Usai membantai lima korban, pelaku merapikan rumah, mencuri uang Rp7 juta, perhiasan, dan tiga ponsel. Jasad para korban kemudian dikubur dalam satu liang di belakang rumah. Barang curian termasuk mobil milik korban sempat digadaikan untuk biaya pelarian.
Kedua pelaku melarikan diri hingga ke Surabaya sebelum akhirnya ditangkap polisi di Indramayu pada Senin (8/9), saat hendak kabur ke laut sebagai ABK. Polisi menembak kaki keduanya karena melawan saat ditangkap.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. Mereka juga dijerat UU Perlindungan Anak karena dua korban masih anak-anak.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” Ujarnya dikutip dari cnn indonesia, selasa (09/9).
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.