
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan China terkait penyelundupan narkotika jenis Happy Water dengan barang bukti 1,7 kilogram.
“Kasus ini terbongkar setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba menerima informasi narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).
Berdasarkan informasi tersebut, tim operasi bersama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan Muhammad Ridzuan Cheng (41), WN Malaysia, yang membawa narkotika tersebut dalam dus berwarna pink saat tiba di bandara pada Senin lalu.
“Dari hasil pemeriksaan, Muhammad Ridzuan mengaku diperintah oleh seseorang berinisial B untuk menyerahkan Happy Water kepada tersangka Wei Sihao (28), WN China yang tinggal di apartemen di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara,” ujar Eko dikutip dari kompas.com
Menindaklanjuti keterangan tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Erlin Tan Jaya, melakukan control delivery dan berhasil mengamankan Wei Sihao pada Selasa (26/8/2025) pukul 05.10 WIB. Wei kemudian dibawa ke Bareskrim untuk penyelidikan.
“Tim gabungan yang memantau lokasi juga menangkap seorang pria mencurigakan di samping tower, yakni WNA China lain berinisial WZ (28), yang diduga terlibat sebagai penerima Happy Water,” tambah Erlin.
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan di atas kedua tersangka.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.