
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Evaluasi, Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup, Dr. Mitta Ratna Djuwita memonitoring persiapan penilaian Adipura 2026. Salah satunya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu, Kota Kendari.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari amanat Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberikan pembinaan kepada daerah yang pernah mendapat sanksi administratif terkait pengelolaan sampah di TPA. Namun, hasil peninjauan menunjukkan TPA Puuwatu tidak masuk dalam daftar daerah penerima sanksi. Bahkan, pengelolaan sampah dinilai semakin baik dengan penerapan sistem control landfill dan kini selangkah lagi menuju sanitary landfill.
“Kami melihat di jalan sudah bersih, meski menurut Bu Wali masih perlu peningkatan. Ada perbaikan yang sudah dilakukan, dan ini menjadi dasar bahwa banyak perubahan positif yang telah dicapai untuk kebersihan Kota Kendari,” ujar Dr. Mitta usai bertemu Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran di Balai Kota Kendari.
Ia mendorong agar pengelolaan sampah di Kendari semakin optimal dengan pendekatan dari hulu ke hilir. Pemilahan dimulai dari tingkat masyarakat, kemudian diolah melalui konsep 3R, bank sampah, pengolahan limbah organik menjadi kompos atau maggot, sehingga residu yang masuk ke TPA semakin sedikit. Dengan cara ini, usia TPA dapat diperpanjang dan Kendari berpotensi menjadi contoh pengelolaan sampah terbaik di kawasan timur Indonesia, bahkan nasional.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, mengapresiasi dukungan dan masukan dari Kementerian Lingkungan Hidup. “Terima kasih atas kunjungan dan dorongan yang diberikan. Pemkot Kendari akan terus berbenah, khususnya dalam pengelolaan sampah, agar kebersihan kota semakin terjaga,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan Kota Kendari menghadapi penilaian Adipura 2026, dengan harapan membawa pulang prestasi sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi warganya. (ris/b)