Pengedar Narkoba di Konut Ditangkap, 45 Sachet Sabu Diamankan

2 weeks ago 26

Polres Konawe Utara Gagalkan Peredaran 45 Sachet Sabu

Kendaripos.co.id -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di dua lokasi berbeda. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 45 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,57 gram.

Kasus ini terungkap pada Selasa malam (30/9/2025), setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba dengan sistem tempel di wilayah Kecamatan Asera dan Langgikima.

Kasat Narkoba Polres Konawe Utara, Iptu Hasnidar, menjelaskan bahwa tim Opsnal lebih dulu membekuk seorang pria berinisial M di Desa Amorome, Kecamatan Asera. Saat dilakukan penggeledahan badan, tempat dan kendaraan, polisi menemukan 5 pipet berwarna pink bergaris merah yang berisi plastik sachet putih diduga sabu, disimpan dalam tas selempang hitam milik pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 pipet pink bergaris merah berisi plastik sachet putih yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Hasnidar.

Pengembangan kemudian dilakukan di Desa Morombo, Kecamatan Langgikima. Di lokasi kedua ini, polisi kembali menemukan 40 pipet berisi plastik bening diduga sabu, terdiri dari 30 pipet pink bergaris putih dan 10 pipet hitam. Paket-paket tersebut telah ditempel di sejumlah titik untuk diedarkan.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 45 sachet dengan berat bruto 12,57 gram. Terduga pelaku M diketahui merupakan warga Kelurahan Bende, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara. Ia bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Konut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan