Pengamat: Nadiem Tersangka, Jokowi Bisa Terseret

1 week ago 14
SEBELUM JADI MENTERI: Nadiem Makarim bertemu Presiden Jokowi sebelum menjabat sebagai Mendikbud. Kini Nadiem telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menilai, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat mungkin ikut terseret, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal ini disampaikan Saiful menyusul penetapan Nadiem Anwar Makarim, mantan Mendikbud, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia menilai, jika ada keterlibatan Jokowi, baik dalam bentuk perintah langsung atau pembiaran terhadap kebijakan koruptif, maka ia bisa dijerat hukum.

"Jika Jokowi pada saat itu memberikan perintah kepada Nadiem untuk melakukan pengadaan Chromebook, maka mestinya Jokowi dikenakan pasal turut serta dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Nadiem," ujar Saiful, Minggu (7/9/2025).

Menurut Saiful, dalam perkara korupsi, tidak cukup hanya menjerat menteri sebagai pelaksana teknis. Presiden sebagai kepala negara dan penanggung jawab kebijakan, juga seharusnya dimintai pertanggungjawaban apabila mengetahui atau bahkan menyetujui tindakan bermasalah tersebut.

"Bahkan, jika Jokowi mengetahui kebijakan koruptif itu namun tidak melarang atau membiarkannya, maka secara hukum bisa dikenakan pasal pembiaran tindak pidana korupsi," tegasnya.

Saiful juga menyoroti kemungkinan aliran dana dari proyek pengadaan Chromebook yang bernilai triliunan rupiah itu. Ia mendorong Kejaksaan Agung untuk mendalami, apakah ada indikasi dana mengalir ke lingkungan Istana.

"Selain itu, apakah niat jahat Nadiem juga diketahui atau bahkan ada aliran dana kepada Istana, juga harus dipastikan oleh penyidik Kejagung," ujarnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka setelah memeriksa 120 saksi dan 4 orang ahli. Kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,9 triliun.

Beredar pula spekulasi bahwa proyek Chromebook ini disiapkan sebelum Nadiem dilantik sebagai menteri, sehingga menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut merupakan bentuk “mahar politik” kepada Jokowi. (b/fjr/ing).(*)


Ikuti KENDARI POS di Google News

Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan